SVLK Diusulkan Tidak Berlaku Untuk Ekspor ke AS

NERACA

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan beberapa pengusaha mebel kayu dan rotan mengusulkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) tidak diberlakukan untuk produk yang akan diekspor ke negara yang tidak meminta verifikasi, seperti Amerika Serikat.

Darmin mengatakan usulan tersebut disampaikan sejumlah pengusaha dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo. "Karena di aturan Peraturan Menteri Perdagangan, kena semua. Produk kayu kena. Padahal yang mewajibkan Uni Eropa, Kanada, Australia dan Inggris. Di AS tak ada SVLK," kata Darmin sebagaimana disalin dari Antara.

Selain itu, beberapa pengusaha juga meminta penyederhanaan proses dalam pengurusan SVLK. Menurut Darmin, biaya untuk SVLK sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta memberatkan pengusaha kayu tingkat kecil dan menengah.

Pengusaha juga mengusulkan SVLK tidak perlu diberlakukan di tiap tingkat, namun hanya di tingkat hulu penjualan kayu. Darmin menjelaskan untuk mendorong peningkatan ekspor mebel kayu di tengah terbukanya peluang imbas perang dagang, pemerintah akan meninjau usulan tersebut.

Selain itu, terkait persoalan maraknya penyelundupan rotan keluar negeri, Darmin menilai perlu ada industri yang dapat mengolah seluruh jenis rotan. Dengan rotan mentah yang tidak terolah, maka oknum pelaku usaha rotan mentah terpaksa menjualnya ke luar negeri.

Dalam rapat terbatas itu, pemerintah membahas upaya peningkatan ekspor permebelan, industri rotan dan kayu di tengah terbukanya peluang akibat imbas dari perang dagang Tiongkok-Amerika Serikat.

Pemerintah membahas upaya peningkatan ekspor mebel produk kayu dan rotan sehubungan terbukanya peluang di sektor itu sebagai imbas dari perang dagang Amerika Serikat - China. "Saya ingin lebih mengkonkretkan lagi kebutuhan-kebutuhan yang ada terutama dalam rangka peningkatan ekspor mebel dan produk-produk kayu dan rotan dari negara kita karena kita lihat ada sebuah peluang besar yang bisa kita manfaatkan dalam waktu ke depan," kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat memimpin rapat terbatas bertopik "Peningkatan Ekspor Permebelan, Rotan dan Kayu" di Istana Merdeka. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Presiden, Bank Dunia menginformasikan bahwa industri mebel produk kayu dan rotan memiliki peluang masuk untuk mengisi pasar-pasar yang ditinggalkan. Untuk memanfaatkan hal tersebut, Presiden berharap ada langkah konkret yang diberikan kementerian untuk mendorong ekspor mebel produk kayu dan rotan.

"Saya kira kesempatan itu sangat besar sekali dari pasar yang dulunya diisi oleh Tiongkok kemudian ditinggalkan karena perang dagang. Inilah yang menjadi kesempatan kita," ungkap mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Pemerintah menampung sejumlah usulan dari pelaku usaha mebel kayu dan rotan terkait persoalan di industri tersebut di antaranya masalah perizinan dan produk yang terkena pajak, sebagai upaya meningkatkan ekspor. "Pengusaha keluhkan, mengapa kayu log kena PPN, sehingga pengolah kayu harus bayar PPN 10 persen dan pasti dikurangi harganya," kata Darmin.

Darmin menjelaskan Kementerian Perindustrian sedang membahas hal itu bersama Kementerian Keuangan. Selain itu, persoalan lain yang dibahas terkait penguatan industri mebel kayu dan rotan dalam negeri yakni mengenai pembiayaan terutama tingginya tingkat bunga pinjaman.

Hal lain yang diusulkan oleh pelaku usaha mebel kayu dan rotan dalam rapat terbatas bertopik "Peningkatan Ekspor Permebelan, Rotan dan Kayu" itu yakni tidak perlunya sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) untuk diberlakukan bagi produk ke negara yang tidak memberlakukan verifikasi kayu. "Padahal yang wajibkan Uni Eropa, Kanada, Australia, dan Inggris. Di AS tak ada SVLK," kata Darmin.

Dalam rapat terbatas itu pemerintah membahas upaya peningkatan ekspor permebelan, industri rotan dan kayu di tengah terbukanya peluang akibat imbas dari perang dagang Tiongkok-Amerika Serikat.

Sementara itu menurut data Kementerian Perindustrian, total ekspor industri furnitur Indonesia pada 2018 sebesar Rp24 triliun atau naik sebesar 4 persen dari tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…