Dunia Usaha - Daya Saing Tekstil Indonesia di Pasar Internasional Merosot

NERACA

Jakarta – CEO Busana Apparel Group Maniwanen menyebutkan bahwa waktu proses (lead time) dari tahap pembuatan hingga distribusi garmen menjadi hambatan yang mengakibatkan industri tekstil Indonesia kurang dapat berdaya saing di pasar internasional.

Maniwanen yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) itu menjelaskan bahwa lead time dari produksi tekstil di Indonesia bisa memakan waktu hingga 120 hari, sedangkan negara lain bisa mencapai 60 hari.

"Ada satu kekurangan di Indonesia yang perlu dicatat adalah kita memiliki lead time yang terlalu panjang karena bahan baku kita impor. Untuk mencapai 60 hari, kita harus punya produk seluruhnya dari dalam negeri," kata Maniwanen pada acara diskusi di Menara Kadin Jakarta, disalin dari Antara.

Sementara itu, industri fast fashion saat ini sedang berkembang pesat di berbagai negara, terutama pesaing Indonesia seperti China, Vietnam, Bangladesh, dan Sri Lanka. Ia menjelaskan bahwa selain bahan baku yang masih harus diimpor, iklim investasi di Indonesia juga perlu diperhatikan agar peluang dari relokasi industri di China dapat diambil oleh Indonesia.

Menurut dia, jika Indonesia tidak membenahi iklim investasi dengan peraturan hulu yang fleksibel, didukung dengan biaya energi (listrik) yang lebih murah, peluang investasi untuk sektor tekstil dapat disalip oleh Kamboja, Myanmar, bahkan Ethiopia.

Ketua Umum API Ade Sudrajat menyebutkan bahwa Indonesia sendiri baru menguasai pangsa pasar sekitar 1,8 persen dari tekstil dunia. "Kita masih punya banyak ruang untuk tumbuh, hanya ekosistemnya yang harus kita perbaiki," kata Ade.

Busana Apparel Group sendiri telah melakukan ekspansi pabrik tekstil ke Ethiopia untuk mengejar pasar ekspor hingga ke Amerika Serikat. Maniwanen memaparkan bahwa ekspor garmen dari Indonesia ke AS dikenakan bea masuk sebesar 32 persen untuk produk bahan polyester dan 13 persen untuk katun. Sementara itu, AS tidak mengenakan bea masuk untuk produk yang sama dari Ethiopia.

"Ethiopia memiliki duty free untuk polyester ke Amerika. Jadi buyer-buyer kita minta kita untuk ekspansi ke sana, tetapi tidak mungkin relokasi. Justru yang ada jika Indonesia punya iklim industri bagus, banyak investasi yang masuk ke sini," kata dia.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan setidaknya ada sembilan perusahaan tekstil terpaksa menutup usahanya dalam kurun 2018-2019 karena produk kain impor yang membanjir.

Ketua Umum API Ade Sudrajat menjelaskan besarnya volume produk impor kain membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sulit bersaing karena harga kain impor yang lebih murah.

"Tidak ada pilihan lain selain menutup industrinya. Sekarang yang sudah tutup kami catat ada sembilan perusahaan yang hampir mendekati 2.000 orang (pekerja)," kata Ade pada diskusi di Menara Kadin.

Adapun perusahaan tekstil yang menutup usahanya lebih banyak di sektor menengah, seperti pemintalan, pertenunan, dan rajut. Ade menjelaskan bahwa tutupnya perusahaan tekstil ini tentunya berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan lapangan kerja.

Menurut dia, saat ini, industri tekstil lebih banyak berorientasi domestik, daripada ekspor. Produk dari industri yang berorientasi domestik ini memiliki kualitas barang yang belum memenuhi syarat ekspor, sehingga tidak ada pilihan untuk memasarkan barangnya di dalam negeri saja.

Di sisi lain, impor kain dengan harga yang lebih murah membuat produk domestik kurang bisa bersaing. Menurut data Ikatan Ahli Tekstil seluruh Indonesia (Ikatsi), rata-rata pertumbuhan ekspor dalam kurun 10 tahun (2008-2018), ekspor TPT nasional naik 3 persen, sedangkan impor naik 10,4 persen. Neraca perdagangan pun terus tergerus dari 6,08 miliar dolar AS menjadi 3,2 miliar dolar AS.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta menyebutkan konsumsi per kapita untuk tekstil menunjukkan tren yang positif, yakni dari 5,23 kilogram per kapita pada 2008 menjadi 8,13 persen pada 2018. Tren ini akan tumbuh hingga di atas 12 kg per kapita per tahun.

Sementara itu, impor kain melonjak dari hanya 300.000 ton pada 2008 menjadi 900.000 ton pada 2018. Ekspor garmen justru menunjukkan grafik stagnan berada di kisaran 550 juta ton pada 2008 sampai 2018. "Konsumsi per kapita terus tumbuh rata-rata 4,7 persen per tahun, sedangkan impor kain naik terus. Artinya, pertumbuhan konsumsi masyarakat diambil oleh impor," kata Redma.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur melalui Kadin Institut mendorong perlindungan konsumen, khususnya masyarakat Jawa Timur, dari pakaian bekas impor, karena selain dilarang pemerintah juga berbahaya terhadap kesehatan dan kebersihan.

Tim Ahli Kadin Jawa Timur Jamhadi di Surabaya, mengatakan dorongan perlindungan ini sangat penting, sebab saat ini bidang usaha fesyen atau pakaian di provinsi tersebut mulai tumbuh bagus sekitar 8,7 persen. Pertumbuhan ini, kata dia, melebihi pertumbuhan ekonomi rata-rata yang berada di angka sekitar 5,72 persen.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…