Tak Mau Defisit, Iuran BPJS Naik Mencekik

Oleh: Pril Huseno

Sebagai salah satu kebutuhan dasar, kesehatan rakyat merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan penyelenggara negara untuk fokus menangani masalah krusial tersebut.

Kualitas kesehatan masyarakat amat menentukan dalam mempengaruhi kualitas SDM Indonesia untuk lolos menjadi bangsa pemenang. Terlebih pada abad hightech dan menyiasati ketersediaan SDM melimpah pada era bonus demografi.

Jika masalah mendasar seperti kesehatan rakyat negara terlihat cenderung kesulitan (baca:gagal) dalam menyediakan fasilitas kesehatan rakyat yang murah-terjangkau, aman, efektif dan kredibel, maka bisa dibayangkan generasi seperti apa yang kelak berhadapan dengan tuntutan perkembangan iptek 4.0 dan mimpi menjadi lima besar pertumbuhan ekonomi dunia pada 2030–2050.

Begitu pula dengan masalah asuransi kesehatan masyarakat. Asuransi kesehatan (BPJS) sebagai instrumen menuju Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC), seharusnya telah bisa memenuhi tiga dimensi UHC yakni Pertama, seberapa luas cakupan peserta yang akan dijamin. Kedua, seberapa dalam manfaat pelayanan kesehatan (yankes) yang akan dijamin. Ketiga, seberapa besar proporsi urun biaya yang masih harus dikeluarkan oleh peserta jaminan kesehatan ketika mendapatkan manfaat (kebijakankesehatanindonesia.net,2014).

Namun, sampai sejauh ini baru dimensi pertama nampaknya yang mengalami kemajuan lumayan dengan 200,28 juta jiwa peserta BPJS per Agustus 2018. Terdiri dari 92,4 juta peserta PBI, 29 juta peserta penerima upah pekerja mandiri, 5,09 juta peserta mandiri bukan pekerja, serta peserta PNS, BUMN, dan BUMD.

Untuk dua dimensi lainnya, seberapa dalam manfaat yankes yang akan dijamin dan proporsi urun biaya peserta, masih menjadi kontroversi. Terlebih, adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen dari biaya semula.

Kenaikan biaya iuran BPJS sampai 100 persen, disebutkan untuk menutupi defisit yang dialami BPJS Kesehatan yang sampai 2019 diperkirakan menyentuh angka Rp32,8 triliun dari sebelumnya. Pada 2018, defisit BPJS “hanya” Rp9,1 triliun. Angka itu sudah ditambah sisa defisit tahun lalu.

Menjadi pertanyaan, mengapa terdapat lonjakan yang begitu drastis perihal angka defisit BPJS Kesehatan dari semula Rp9,1 triliun pada 2018, melonjak diperkirakan menjadi Rp32,8 triliun pada 2019? Apakah sudah ditelusuri dengan benar dan JUJUR, apa penyebab terjadinya lonjakan defisit tersebut? Dan, mengapa ujung-ujungnya kembali rakyat yang harus dibebani kewajiban membayar iuran BPJS yang dinaikkan sampai 100 persen? Tidakkah ada upaya lain guna menutupi defisit?

Ketika defisit diketahui baru mencapai Rp9 triliun pada awal 2017 dan 2018, telah ada usulan untuk menggunakan dana cukai tembakau yang dianggap memadai untuk membantu menutupi defisit BPJS.

Selain itu, terdapat juga usulan untuk menetapkan cukai atas barang-barang berbahaya dan beberapa usulan lain yang kiranya masuk akal untuk dilaksanakan. Namun, mengapa usulan-usulan tersebut tidak ditanggapi serius, tapi justru dengan menaikkan iuran BPJS dengan besaran yang menimbulkan keresahan?

Padahal, telah diketahui bersama bahwa kondisi perekonomian yang berat saat ini amat berimbas pada kejatuhan daya beli masyarakat. Kebijakan menaikkan tarif atas fasilitas sosial yang menjadi kebutuhan dasar rakyat banyak mencerminkan ketidakpekaan atas keprihatinan bersama.

Kiranya, dibutuhkan kebijakan yang mau mendengar masukan dari berbagai pihak yang merupakan jalan keluar mengatasi defisit, dan tidak lagi membebani rakyat terlalu besar. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…