Untung-Rugi Stop Ekspor Nikel

 

Oleh: Nailul Huda, Peneliti

Center of Innovation and Digital Economy INDEF

Enam hari yang lalu, pemerintah resmi mengumumkan akan menutup ekspor mineral jenis nikel yang akan mulai berlaku pada awal tahun depan. Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai upaya implementasi UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang didalamnya mengatur kewajiban pembangunan smelter untuk pemurnia di dalam negeri. Aturan ini berlaku juga untuk nikel, maka pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan ekspor nikel untuk memenuhi kebutuhan nikel dalam negeri seiiring dengan pembangunan smelter. Alhasil keputusan yang disampaikan Kementerian ESDM enam hari yang lalu ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku bisnis dan ekonom.

Keuntungan yang didapatkan dari adanya pelarangan ekspor nikel sendiri didasarkan pada potensi nilai tambah yang dapat dihasilkan melalui produksi smelter dalam negeri. Pembangunan smelter nikel akan membutuhkan pasokan dari dalam negeri yang saat ini lebih banyak untuk diekspor. Ekspor nikel sendiri sangat pesat dengan tumbuh sebesar 22% pada tahun 2018. Sebagian besar untuk Tiongkok sebagai importir terbesar dunia. Indonesia sendiri tercatat sebagai eksportir nomor satu di dunia. Dengan adanya larangan ekspor nikel ini, diharapkan industri pengolahan nikel akan lebih banyak menyerap produksi nikel Indonesia. Dengan demikian, produksi pengolahan nikel di Indonesia akan terus berkembang.

Penggunaan nikel yang sangat beragam dan bernilai tambah besar sendiri mampu memberikan tambahan nilai PDB. Nikel sendiri dapat digunakan sebagai bahan baku besi dan baja anti karat serta batu baterai yang nilai kegunaannya tinggi. Pengembangan batu baterai ini juga sejalan dengan keinginan pemerintah yang mulai menggalakkan program mobil listrik dimana salah satu bahan baku terpentingnya adalah batu baterai. Maka dampak domino yang dihasilkan dari pelarangan ekspor nikel ini sangat besar.

Cadangan nikel di Indonesia pun saat ini sangat tinggi dengan potensi cadangan nikel sebesar 23,7% cadangan nikel dunia atau sebesar kurang lebih 60 miliar ton. Jumlah yang sangat besar untuk ukuran sumber daya mineral. Dengan cadangan sebegitu besar maka harusnya bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam negeri untuk produksi domestik. Saat ini nikel Indonesia lebih banyak dipakai oleh Tiongkok sehingga perkembangan produksi produk dari nikel Tiongkok meningkat pesat salah satunya adalah baja atau besi anti karat yang justru diekspor ke Indonesia lagi.

Namun demikian, pemerintah juga perlu mewaspadai efek samping pelarangan ekspor nikel. Efek samping yang patut diwaspadai adalah semakin turunnya nilai ekspor Indonesia yang akan berdampak ke neraca dagang dan akan menambah defisit neraca berjalan. Pelarangan ekspor ini harus dibarengi dengan pengetatan impor salah satunya impor bahan pangan yang saat ini sangat digemari Menteri Kementerian Perdagangan.

Pelarangan ekspor nikel harus konsisten dijalankan oleh pemerintah maupun pelaku usaha. Hal ini dikarenakan pelarangan ini mampu memberikan manfaat domino yang bagus bagi ekonomi Indonesia. Soal efek samping masih bisa dicarikan solusinya dengan mengerem impor produk pangan.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…