Wamendag: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil

NERACA

 

Jakarta - Menanggapi beberapa laporan terjadinya kenaikan harga bahan pokok akibat rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi akhirnya meninjau perkembangan harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Induk Beras Cipinang dan Pasar Klender, Jakarta Timur. Dalam pantauannya, Bayu memastikan harga bahan kebutuhan pokok, terutama beras dan minyak goreng, relatif stabil. Stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) per tanggal 4 April tercatat 22.038 ton atau naik dari 21.856 ton pada hari sebelumnya. Stok tersebut jumlahnya bahkan jauh lebih besar dibanding dengan stok pada tanggal 3 Maret 2012, sebanyak 13.406 ton.

Harga beras cenderung turun atau relatif stabil. Harga beras jenis Setra saat ini diharga Rp9.450 per kg, namun harga tersebut telah turun jika dibandingkan harga pada bulan Maret, yang tercatat sebesar Rp9.550 per kg. Kemudian, untuk harga beras jenis Muncul II tercatat diharga Rp7.900 atau turun signifikan dibandingkan dengan harga pada bulan Maret yang tercatat sebesar Rp8.500 per kg. Untuk jenis IR 64 II, harga relatif stabil pada kisaran harga Rp7.500 per kg.

Dalam tiga bulan terakhir, PIBC telah menyalurkan beras sebanyak 101.000 ton untuk wilayah DKI Jakarta, 85.000 ton untuk Bodetabek, dan 53.000 ton untuk antar pulau. “Situasi ini menunjukkan bahwa tidak terjadi kenaikan harga beras dan jumlah pasokan relatif cukup,” jelas Bayu, kemarin (4/4).

Dari kunjungan ke Pasar Klender, teridentifikasi adanya kenaikan harga gula dan minyak goreng curah yang bekisar antara Rp200‐Rp300 per kg apabila dibandingkan dengan harga pada minggu lalu (Minggu ke‐IV Maret 2012) pada kisaran Rp9.000‐Rp10.000 per kg.

Cenderung Stabil

Sedangkan, harga minyak goreng kemasan relatif stabil, demikian pula untuk harga produk‐produk hasil industri, seperti susu, juga relatif stabil. Menurut Bayu, kenaikan harga minyak goreng curah disebabkan adanya tekanan kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) internasional. “Hal ini menegaskan bahwa harga minyak goreng kemasan relatif lebih stabil dibandingkan dengan harga minyak goreng curah,” imbuhnya.

Sehingga, Bayu menegaskan, isu kenaikan harga BBM tidak banyak mempengaruhi fluktuasi harga bahan pokok. Pasokan dan harga beras, relatif masih stabil. Pasokan minyak goreng dan gula pasir juga tidak ada masalah meski harganya sedikit mengalami kenaikan. Menurut dia, kenaikan harga gula pasir terjadi karena musim giling tebu memang belum mulai sehingga stok sedikit menurun. Diperkirakan musim giling tebu baru akan berlangsung pada akhir Mei.

"Justru ada masalah lain, soal ketepatan timbangan. Karena ada selisih hasil timbang dari tempat pembelian mereka kompensasi ke harga, jadi itu memberi kontribusi cukup besar ke harga ternyata," katanya.

Khusus untuk cabe, lanjut Bayu, situasinya beragam dimana ada jenis cabe tertentu yang harganya sudah mulai turun, seperti cabe merah dan cabe rawit hijau yang berkisar antara Rp15.000 – Rp.17.000 per kg. “Tetapi ada juga jenis cabe, seperti Cabe Setan (jenis cabe yang sangat pedas) yang harganya masih bertahan pada kisaran Rp45.000. Tingginya harga cabe jenis Setan tersebut dikarenakan masih tingginya permintaan dari wilayah Sumatera,” terangnya.

Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo, menjelaskan bahwa data di Kementerian Perdagangan menunjukkan harga cabe pada bulan Februari‐April relatif tinggi dikarenakan faktor musiman. Diperkirakan dalam satu bulan ke depan harga cabe akan cenderung normal kembali.

Pasar Murah

Sementara secara terpisah, Perusahaan Gas Negara (PGN) menggelar Pasar Murah bagi masyarakat yang kurang mampu turut mendukung Program Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Peduli di wilayah Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara dan Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Guna membantu kemampuan daya beli masyarakat yang terhimpit oleh kondisi ekonomi. Pasar murah merupakan bentuk tanggung jawab sosial BUMN sebagai salah satu motor penggerak ekonomi. “Dengan pasar murah ini akan membantu masyarakat yang berpendapatan rendah.  Dulu harga Rp100 ribu kita jual Rp70 ribu sekarang harga Rp100 ribu kita jual Rp30 ribu jadi murah sekali,” ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dahlan menambahkan, pemilihan lokasi ini berdasarkan usulan dari masyarakat yang kemudian dievaluasi dan dinilai pantas untuk dilakukan, sehingga terlaksanalah Pasar Murah. Saat ini, kondisi BUMN sedang bagus baik dari segi  laba dan omset jadi berbagilah kepada masyarakat.

“Kegiatan ini adalah langkah nyata yang dilakukan oleh PGN untuk dapat meringankan beban masyarakat sehingga warga yang membutuhkan dapat menikmati bahan-bahan pokok dengan harga yang miring ketimbang harga di pasaran,” imbuh Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…