Menutup Defisit BPJS

 

Oleh: Ambara Purusottama

School of Business and Economic

Universitas Prasetiya Mulya

 

Kenaikan iuran BPJS yang baru saja disahkan menjadi upaya terakhir pemerintah menutup lubang defisit yang terus menganga. Masyarakat harus bersiap karena kebijakan dan peraturan akan dimulai pada awal tahun depan. Seperti sudah diramalkan sebelumnya bahwa pemerintah akan mulai kesulitan menghadapi pengeluaran kesehatan yang setiap tahunnya terus membengkak, jauh dari anggaran yang ditetapkan sebelumnya. Memang tidak mudah mencari jalan keluar, butuh waktu dan tenaga ekstra untuk menyelesaikannya. Terlebih sistem jaminan kesehatan nasional sudah keburu menjadi kebutuhan wajib masyrakat. Sedikit pengeluaran namun mendapatkan manfaat yang maksimal. Jalan terakhir, pemerintah lebih memilih memaksa masyarakat untuk membayar lebih.

Kementerian keuangan konsisten memegang janjinya dengan tidak lagi menjadi tumbal untuk menutupi pengeluaran kesehatan. BPJS awalnya mengklaim bahwa iuran yang terbilang rendah merupakan biang keladi defisit anggaran kesehatan. Permasalahan penetapan iuran memang melibatkan banyak pihak dimana selalu terjadi tarik menarik kepentingan. Perwakilan rakyat tentu tidak menginginkan iuran asuransi kesehatan terlalu membebani masyarakat. Namun keputusan tetap harus dijalankan sehingga asuransi kesehatan tetap berjalan meskipun dengan anggaran yang minim. Sedari awal kelayakan iuran yang diajukan memang belum ditinjau secara komprehensif sehingga pada akhirnya sistem kesehatan berjalan menyesuaikan dengan keterbatasan.

Kenaikan anggaran kesehatan yang akan dilaksanakan awal tahun depan mengalami kenaikan rata-rata dua kali lipat. Rincian kenaikan iuran antara lain, kelas I mengalami kenaikan dari Rp80,000 menjadi Rp160,000. Kelas II mengalami kenaikan dari Rp51,000 menjadi Rp110,000. Terakhir, kelas III dari Rp25,000 menjadi Rp42,000. Kenaikan iuran tersebut terbilang mencolok apalagi kenaikan tersebut bisa jadi tidak diimbangi dengan manfaat tambahan. Secara teori, kenaikan harga seharusnya diimbangi dengan penerimaan manfaat yang lebih baik lipat sehingga masyarakat mau membayar lebih. Masalah lain adalah masyarakat yang tidak menggunakan maka kenaikan ini hanya menambah beban pengeluaran dan tidak produktif bagi dirinya.

Penting bagi pemerintah untuk tidak hanya sekedar menaikkan iuran. Perbaikan sistem kesehatan sangat perlu dilakukan mengingat perilaku ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam pembuatan asumsi sistem kesehatan. Penyediaan asuransi akan mendorong masyarakat cenderung bergaya hidup tidak sehat. Tidak mengherankan perilaku masyarakat cenderung memanfaatkan celah dari keterbatasan sistem kesehatan. Logika perilaku terhadap akses kesehatan memang sangat masuk akal, bukan lantas karena adanya asuransi kesehatan maka masyarakat akan lebih menjaga kesehatan. Di kemudian hari, logika tersebut akan mendorong masyarakat semakin sering menggunakan asuransi kesehatan.

Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sistem kesehatan merupakan persoalan yang menahun. Upaya menaikkan iuran kesehatan merupakan usaha yang tidak mau ambil risiko. Terlebih, kenaikan iuran dengan tidak adanya tambahan manfaat akan membuat sebagian masyarakat menjadi terbebani tanpa menerima nilai dari apa yang telah dibayarkan. Seharusnya perhitungan iuran disesuaikan dengan nilai pertanggungan yang didapatkan oleh pembayar iuran dan bukan sebaliknya. Bagi individu yang produktif kebijakan yang mandatori menjadi ketidakadilan terselubung karena tidak mempunyai pilihan. Prinsip gotong-royong menjadi tidak lagi relevan karena prinsip tersebut sejatinya adalah membantu sesuai takaran dan bukan menjadi beban tambahan.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…