BPK DITUDING BELUM KERJA KERAS - Terlalu Kecil, Temuan Kebocoran Anggaran Rp20 Triliun

Jakarta—Temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait potensi kerugian negara dari  ketidakpatuhan dan kekurangan penerimaan negara hingga  masalah inefisiensi mencapai sekitar Rp20,25 triliun. Namun kalangan pengamat menilai temuan BPK sebesar itu terlalu kecil. Padahal seharusnya angka kebocoran tersebut lebih besar lagi.

NERACA

“Temuan kebocoran anggaran senilai Rp20,25 triliun sangat minimalis, ini seharusnya lebih besar. Jadi BPK  lebih bekerja keras lagi,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman kepada Neraca, Selasa (3/4)

Berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) semester II-2011, BPK menemukan 12.612 kasus penyimpangan dengan total nilai Rp20,25 triliun. Dari total temuan pemeriksaan BPK tersebut, sebanyak 4.941 kasus senilai Rp13,25 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

Sedangkan untuk temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 1.056 kasus senilai Rp6,99 triliun. Selain itu, BPK menemukan adanya penyimpangan administrasi dan kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) sebanyak 6.615 kasus.        

Bonyamin sepandapat dugaan kebocoran uang negara tersebut lebih banyak dari sektor “perpajakan”.   . “Saya percaya itu berasal dari sana, coba saja kita hitung  berapa yang dikorupsi Gayus dan Dana, apalagi temuan BPK mengatakan demikian,” tambahnya

Menurut dia, selain harus berani mengejar pendapatan pajak negara. BPK juga harus berani menindak perusahaan tambang yang lalai membayar royalti kepada negara. “Karena, saat ini BPK belum menyentuh itu. Mereka seharusnya lebih tajam mengurusi keuangan negara,” sebutnya.

Hanya Formalitas

Sementara itu, Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengakui temuan BPK setiap tahunnya mengalami kenaikan dalam hal jumlah. Namun sayangnya, temuan BPK tidak pernah ditindak lanjuti secara serius  oleh penegak hukum.

“Semestinya apa yang sudah ditemui oleh BPK, ditindak lanjuti oleh KPK. Karena itu, antara BPK dan KPK perlu berkoordinasi agar apa yang telah ditemukan oleh BPK tidak hanya menjadi pepesan kosong saja,” tegasnya.

Arif mengaku kecewa temuan BPK hanya sebagai formalitas belaka. Intinya, BPK sekedar sudah bekerja dengan mengaudit lembaga negara yang memakai uang negara. “Dengan BPK bekerjasama dengan KP, setidaknya bisa memberikan efek jera bagi yang terkena dan terbukti bersalah telah menggunakan uang Negara. KPK kan punya kekuatan hukum untuk menghukum sedangkan BPK tidak,” lanjutnya.

Menurut Arif, hasil temuan BPK bisa dijadikan rujukan bagi KPK untuk menindak lanjuti kembali hasil temuan tersebut. “Jumlah uang negara sekitar Rp13,25 triliun yang hilang begitu saja harus dilaporkan ke KPK dan sudah seharusnya KPK memberikan respon dengan mencari kerugian negara tersebut,” imbuhnya.

Yang jelas, Arif mengaku belum puas terhadap kinerja BPK dan KPK dalam meminimalisir kebocoran anggaran. Serta penyelamatan uang negara. “Salah satu penerimaan negara kan dari pajak, jadi bisa dikatakan kinerja pajak masih belum memuaskan. Reformasi ditubuh Ditjen Pajak perlu dilakukan agar penerimaan pajak tidak langsung hilang begitu saja,” katanya.

Terkait dengan hasil kerja BPK yang menyelamatkan uang negara selama 2011 hanya sebesar Rp20,25 triliun, Arif menegaskan, angka itu tergolong kecil bila dibandingkan dengan kebocoran dalam APBN 2011 yang bisa mencapai 30%. “SDM BPK itu terbatas, jadi kalau BPK disuruh mengejar kebocoran tersebut maka akan sulit,”tegasnya.

Sementara menyangkut kinerja  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Arif lagi, hanya sebagai pembinaan saja. Bukan untuk mengaudit keuangan negara. “Jadi saya rasa BPKP harus dihapus saja, karena tidak ada fungsinya. BPKP hanya menghabiskan uang negara saja. BPKP dihapus dan BPK ditambah lagi karyawannya,” tuturnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi mengatakan terkait laporan BPK tersebut.  “Kebocoran penerimaan negara lebih banyak dan bagaimana kita menindaklanjutin atas hukum serta uangnya dikembalikan kepada negara,” katanya.

Menurut Achsanul, dengan adanya temuan BPK ini maka diperlukan kerja keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kebocoran atas temuan BPK ini bisa dikembalikan kepada negara. “penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan pengadilan harus memberikan kontribusi yang besar atas kebocoran ini,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Achsanul menambahkan bahwa laporan dari BPK ini akan ditelaah oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang merupakan komponen di DPR RI. Setelah ditelaah oleh BAKN, maka akan diserahkan kepada komisi-komisi yang terkait atas laporan BPK ini. “Komisi-komisi akan menindaklanjutin temuan BPK ini dan meminta penjelasan dari kementerian atau lembaga negara yang diduga melakukan kecurangan dalam penggunaan anggaran,” tambahnya.

Terkait dengan kebocoran yang menimpa kepada penerimaan negara yang meliputi sektor pajak dan bea cukai, menurut Achsanul, hal ini harus ditelaah lebih dalam lagi kemudian melihat dari segi hukumnya. Seperti yang dilakukan komisi III DPR RI yang melakukan sidak di dirjen pajak, maka Achsanul menjelaskan bahwa seharusnya Komisi III melihat dari segi hukumnya. “Komisi III mesti melakukan follow up kepada pihak hukum terkait seperti pengadilan, kejaksaan dan KPK, apakah ada penyelewengan yang terjadi di Dirjen pajak dan bea cukai,” katanya. mohar/ahmad/bari/cahyo

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…