Kemarau Berkepanjangan, Segera Antisipasi Harga Beras

NERACA

Jakarta – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menyatakan berbagai pihak terkait perlu benar-benar mengantisipasi dampak kemarau yang diperkirakan bakal berkepanjangan tahun 2019 ini terhadap produksi dan harga beras. "Kemungkinan akan naiknya harga beras seharusnya sudah diantisipasi oleh pemerintah," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/9).

Galuh mengingatkan bahwa musim kemarau yang sudah berlangsung sejak bulan April 2019 lalu diprediksi akan tetap berlangsung dalam waktu yang lama sehingga akan mempengaruhi produksi beras di Tanah Air.

Hal tersebut, lanjutnya, sebagaimana disalin dari Antara, akan menyebabkan berkurangnya luas lahan tanam padi yang pada akhirnya akan menurunkan jumlah produksi beras sehingga mempengaruhi harga karena tidak seimbangnya antara permintaan dan pasokan.

Berdasarkan data dari BPS, harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani serta harga beras di tingkat penggilingan untuk semua kualitas mengalami kenaikan pada Agustus 2019. Hal tersebut setelah dilakukan pemantauan penjualan gabah di 30 provinsi selama bulan Agustus.

Rata-rata harga GKP di tingkat petani sebesar Rp4.759,00 per kilogram atau naik 3,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu untuk tingkat penggilingan mengalami kenaikan 3,04 persen atau seharga Rp4.856,00 per kilogram.

"Pemerintah sebaiknya menggunakan harga sebagai indikator perlu atau tidaknya melakukan impor beras. Bila harga tinggi, maka ketersediaan beras di pasaran berkurang dan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian impor bisa dijadikan pilihan untuk mengisi kekurangan pasokan dan menstabilkan harga," jelas Galuh.

Selain itu, ujar dia, kekeringan juga berpotensi menimbulkan dampak pada permintaan beras dikarenakan pada musim kemarau, petani berisiko untuk gagal panen. Kemudian, lanjutnya, tidak sedikit juga petani yang memilih untuk tidak menanam padi. Hal ini akan memengaruhi hasil penyerapan beras yang dilakukan Bulog.

Galuh juga menyoroti perbedaan data beras antar kementerian atau pihak terkait juga menambah kesemrawutan penyelesaian masalah perberasan. "Untuk itu, keakuratan data merupakan hal yang penting. Dalam mengatasi lonjakan harga ini pemerintah juga harus mulai melakukan perhitungan apakah dengan segala kemungkinan yang sudah dilakukan, pemerintah perlu melakukan impor atau tidak," ucapnya.

BPS mencatat harga beras kualitas premium di tingkat penggilingan naik 0,11 persen pada Agustus 2019 menjadi Rp9.530 per kilogram dibandingkan Juni 2019 sebesar Rp9.519 per kg. "Dibandingkan dengan Agustus 2018, rata-rata harga beras di penggilingan Agustus 2019 mengalami kenaikan," kata Kepala BPS Suhariyanto.

Kecuk, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa selama periode satu tahun harga beras tertinggi di penggilingan untuk kualitas premium sebesar Rp10.111 per kg, medium Rp9.903 per kg dan kualitas rendah Rp9.536 per kg.

Sedangkan dari 2.214 transaksi penjualan gabah di 30 provinsi selama Agustus 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 70,28 persen, gabah kering giling (GKG) 12,10 persen, dan gabah kualitas rendah 17,62 persen.

Selama Agustus 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.759,00 per kg atau naik 3,04 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.856,00 per kg atau naik 3,04 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.309,00 per kg atau naik 0,60 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.423,00 per kg atau naik 0,71 persen. "Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.551,00 per kg atau naik 6,97 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.643,00 per kg atau naik 6,48 persen," tuturnya.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso berpendapat bahwa sudah saatnya menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras. "Melihat situasi sekarang, HPP harusnya sudah naik," kata Sutarto. HPP gabah dan beras saat ini masih mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…