Benahi Dulu BPJS Kesehatan

Gara-gara defisit BPJS Kesehatan terus meningkat  hingga mencapai Rp 32 triliun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kenaikan iuran itu dilakukan pada semua kelas yang bervariasi dari 65% hingga 116%.

Untuk iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) dinaikkan dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu. Untuk peserta bukan penerima upah (PBPU), peserta kelas III diusulkan naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang.

Pemberlakuan kenaikan itu direncanakan mulai 1 Januari 2020. Sebenarnya usulan kenaikan ini sudah cukup lama dibahas oleh berbagai lintas sektoral dengan beberapa pertimbangan. Dari aspek keekonomian, iuran yang ada saat ini memang masih di bawah penghitungan aktuaria. Hal ini tentu memberi kontribusi pada defisit yang diderita BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, defisit ini berdampak secara luas hingga mengganggu cash flow fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit, akibat tunggakan pembayaran. Lebih jauh, kondisi ini mengganggu kondisi keuangan supplier rumah sakit. Pada akhirnya, defisit ini juga mengganggu pelayanan kepada peserta.

Dari sisi regulasi, sebagaimana diatur dalam Perpres 82/2018 dan Perpres 111/2013, mewajibkan iuran ditinjau paling lama 2 tahun. Penyesuaian iuran dilakukan terakhir pada 2016 dan mestinya 2018 ada penyesuaian iuran. Kalau skenario kenaikan tadi berjalan lancar, BPJSK akan surplus mulai 2020. Ini tentu sangat menggembirakan. Perubahan yang sangat drastis, dari defisit menjadi surplus.

Meski demikian, target pemerintah ini terlihat sangat tinggi untuk membalikkan kondisi dari defisit menjadi surplus dengan menaikkan iuran, sehingga memberi kesan bahwa iuran merupakan satu-satunya penyebab defisit. Padahal, hasil audit BPKP menunjukkan ada faktor lain yang menjadi sumber defisit BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu. Target yang kelewat tinggi tersebut menimbulkan konsekuensi kenaikan iuran yang kelewat tinggi juga, terutama bagi kelompok PBPU dan bukan pekerja. Kelompok peserta mandiri ini yang mengandalkan kemampuannya untuk membayar iuran. Beda dengan pekerja yang pembayaran iurannya sebagian besar ditanggung perusahaan pemberi kerja. Kelompok yang merasakan beban paling berat ialah peserta mandiri kelas bawah yang tidak terakomodasi dalam PBI. Mereka ini masuk kategori kelas III yang kenaikan iurannya mencapai 65%.

Alangkah bijak, jika penyelesaian defisit ini dilakukan bertahap. Misalnya, target utama lebih pada penurunan angka defisit sehingga persentase kenaikan iuran juga bisa diturunkan. Apalagi, rendahnya iuran bukan satu-satunya penyebab defisit.

Selain itu, ada beberapa kondisi yang seharusnya dibenahi oleh manajemen BPJS Kesehatan, sehingga tak menimbulkan kesan perbaikan defisit hanya dibebankan pada kenaikan iuran peserta. Nah, ini tantangan bagi pemerintah dan BPJS Kesehatan, yaitu membenahi terlebih dahulu manajemen sebelum menaikkan iuran peserta.

Perlu terlebih dulu melakukan pembenahan sistem manajemen BPJS Kesehatan dan pengelolaan dana kapitasi. Hasil audit BPKP menunjukkan ada kelemahan yang harus dibenahi, seperti data kepesertaan, sistem rujukan, sistem tagihan klaim yang diindikasikan adanya klaim berlebihan (fraud). Misalnya, ditemukan 1,1 juta peserta nonaktif yang masih mendapat pelayanan. Ada juga kesalahan data PBI yang harus diperbaiki bersama pemerintah.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…