Pemindahan Ibukota Tak Ganggu Anggaran Lain di APBN

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota negara dari APBN, tidak akan diambil dari penerimaan APBN murni yakni pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun dari kerja sama pemanfaatan aset baik di ibu kota baru maupun sekitar Jabodetabek. "Artinya, kita berupaya tidak mengganggu sumber penerimaan murni APBN dan tidak mengganggu prioritas lain yang sudah ada dalam APBN tiap tahunnya yang seperti dinyatakan nantinya dalam RPJMN 2020-2024," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat jumpa pers RAPBN 2020 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Estimasi Bappenas, pemindahan ibu kota negara akan menelan biaya sebesar Rp93 triliun dari APBN, sedangkan sisanya dari non-APBN baik itu dari swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun BUMN. Bambang menuturkan, kebutuhan investasi untuk membangun pusat pemerintahan baru di Kalimantan secara total untuk tahap pertama dengan estimasi luas lahan 40.000 hektare dan target 1,5 juta orang yaitu Rp485 triliun. "Untuk membangun pusat pemerintahan baru selama lima tahun ke depan sampai kota itu berfungsi kira-kira mencapai Rp500 triliun dengan APBN perannya itu adalah sekitar Rp93 triliun," ujar Bambang. Menurut Bambang, apabila lokasi ibu kota negara baru sudah ditentukan oleh Presiden tahun ini, maka persiapan untuk pemindahan ibu kota lebih banyak untuk rencana induk (masterplan), desain kota (urban design), persiapan legalitas status hukum tanah, persiapan undang-undang dari DPR, dan kemungkinan persiapan lahan untuk dibangun. "Anggarannya kalaupun ada lebih ke penyiapan masterplan, urban design dan perkerasan lahan dan itu sudah diantisipasi baik di Bappenas maupun Kementerian PUPR. Untuk 2020, basicall-nya sudah diamankan dengan diantisipasi di dua kementerian yang saya sebut," kata Bambang. Hingga saat ini, lokasi ibu kota baru masih belum ditentukan. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di depan DPR hanya menyebutkan ibu kota negara akan dipindahkan ke Pulau Kalimantan. Salah satu kriteria calon ibu kota negara baru adalah memiliki risiko bencana alam yang minim. Terdapat tiga wilayah yang dianggap minim risiko bencana di Indonesia yakni wilayah Pulau Sumatera bagian timur, kemudian seluruh Pulau Kalimantan, dan Sulawesi bagian selatan. Sejauh ini, Provinsi Kalimantan Timur disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai calon lokasi ibu kota negara baru. Bambang Brodjonegoro menjelaskan dalam Rancangan APBN 2020, pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.221,5 triliun, atau meningkat 9,3 persen dari 2019 yang sebesar Rp2.164,7 triliun. Sementara itu belanja negara pada 2020 direncanakan pemerintah mencapai Rp2.528,8 triliun. Target belanja negara tahun ini juga naik dari tahun 2019 yang sebesar Rp2.341,6 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran pada 2020 sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Mengenai rencana pemindahan Ibu Kota, Bambang mengatakan, kebutuhan investasi untuk memindahkan Ibu Kota dan membangun kota baru mencapai Rp485 triliun. Dari total kebutuhan investasi itu, kata Bambang, hanya sebagian kecil dari belanja negara atau APBN. Sebagian besar dari kebutuhan investasi itu akan memanfaatkan peran dari BUMN dan pihak swasta. Pemerintah akan menawarkan konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kepada swasta untuk membiayai pemindahan Ibu Kota. Bambang menaksir pembiayaan dari APBN untuk pemindahan Ibu Kota tidak lebih dari Rp 93 triliun. "Itu pun tidak ambil dari sumber pembiayaan APBN murni tapi kerja sama pemanfaatan aset baik di wilayah pemerintahan baru dan di sekitar Jabodetabek," ujar dia. Bambang P.S. Brodjonegoro juga memastikan tidak akan ada akuisisi lahan atau ganti rugi di lahan yang jadi pusat pemerintahan baru karena tanah tersebut sudah dimiliki oleh pemerintah. "Nantinya tidak ada proses apakah akuisisi lahan, ganti rugi lahan, dan segala macamnya," kata Bambang. Presiden baru akan mengumumkan lokasi resmi pusat pemerintahan kota baru pada 16 Agustus 2019. Sementara itu, rencana pemindahan ibu kota ini memunculkan para spekulan tanah. Menurut Bambang, spekulan tanah yang mulai muncul akan rugi sendiri jika dia berspekulasi di tanah yang akan dipakai atau menjadi lokasi atau wilayah yang menjadi pusat pemerintahan baru tersebut. "Tapi kalau dia berspekulasi di tempat yang lain ya risiko dia sendiri," kata Bambang. Menurut Bambang, spekulan itu melakukan spekulasi dengan tujuan mencari keuntungan untuk diri sendiri, sedangkan pemerintah fokus pada area yang sudah dimiliki oleh pemerintah. "Kami selalu katakan area yang akan menjadi pusat pemerintahan baru adalah area yang dikuasai oleh pemerintah apakah itu pusat, pemerintah daerah atau paling jauh BUMN," kata Bambang. Dengan demikian lanjut Bambang, tidak ada proses akuisisi lahan, ganti rugi lahan, dan segala macam. "Kalau mereka mau berspekulasi tapi tidak tahu lokasinya ya itu risiko mereka sendiri, kita hanya fokus pada lokasi yang kita sudah dikuasai pemerintah jadi tidak akan ada jual beli tanah," kata Bambang Terkait luas lahan, Bambang menyebutkan tidak sampai 200 ribu hektare. Wilayah pemerintah akan dibuat bertahap, seperti wilayah pemerintahan sekitar 6.000 hektare. "Yang wilayah kotanya sendiri tahapan pertama 40 ribu nanti diperluas lagi bisa sampai 100 ribu hektare," katanya. Bambang juga memastikan lokasi pusat pemerintahan baru terbebas dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). "Sudah masukan dalam perencanaan, akan fokus pada lokasi yang minimum risiko ancaman kebakaran hutan," kata Bambang. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke salah satu kota di Pulau Kalimantan. "Mengenai pemindahan ibu kota, memang kami tidak masukan dalam Rancangan APBN 2020 karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya," kata Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Jakarta. Menurut Bendahara Negara itu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan belanja negara.

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…