APBD Perubahan Kota Tangerang Rp4,4 Triliun Disahkan

APBD Perubahan Kota Tangerang Rp4,4 Triliun Disahkan  

NERACA

Tangerang - DPRD Kota Tangerang, Banten menyetujui dan mensahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun 2019 sebesar Rp4,456 Triliun.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang dan Panitia Khusus dalam mengesahkan tiga raperda tersebut.

Dapat diketahui bahwa Rancangan Perubahan APBD 2019, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar, 4,456 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 2,195 Triliun. Dana Perimbangan sebesar 1,454 Triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 805,884 Miliar.

“Setelah ada perubahan ini, saya meminta kepada seluruh SKPD untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik,” jelas Walikota di Tangerang Senin (19/8).

Perlu diketahui, dua Raperda lainnya yang disetujui DPRD adalah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Wali Kota menerangkan dalam perkembangannya perlu adanya penyesuaian tarif sesuai dengan kondisi pembangunan dan usulan dari masyarakat terkait tarif pajak penerangan jalan dan tarif pajak hiburan.

“Khususnya pajak hiburan yang berkaitan dengan permainan ketangkasan guna mendukung pembangunan dan kemandirian daerah, yang tarif pajak awalnya senilai 25 persen diturunkan menjadi 10 persen,” lanjut Arief.

Sementara itu, untuk Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Walikota menjelaskan retribusi menjadi sumber pendapatan daerah yang perlu dikelola secara berkelanjutan sehingga diperlukan penetapan tarif retribusi yang berorientasi pada harga pasar agar dapat diberdaya guna dan berhasil guna. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…