HET Ditetapkan - Tidak Semua Harga Obat Generik Naik

NERACA

Jakarta - Hampir 80% indikasi penyakit yang sering diderita masyarakat tercakup pada obat generik. Keberadaan obat generik diharapkan membuat masyarakat bisa menjangkau kebutuhan akan obat esensial tersebut. Seperti diketahui, pada 23 Februari lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terkait naiknya harga obat generik. Namun, kenaikan harga tersebut hanya diterapkan pada 170 obat. Sementara harga pada 327 jenis obat malah turun. Hanya 34% dari seluruh jenis obat yang akan mengalami kenaikan harga.

“Sebenarnya bahan baku, alat bahkan produsen obat generik itu  sama dengan obat branded. Perbedaannya adalah obat generik tidak dipromosikan sehingga tidak ada biaya promosi,” ujar Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Selasa.

Maura menambahkan, obat generik tidak dipromosikan oleh produsen karena selain adanya logo generiknya, namanya harus sama dengan zat aktif yang terkandung di dalamnya seperti yang tercantum pada komposisinya. “Siapapun produsennya, namanya disesuaikan dengan zat aktif kandungannya,” tambahnya.

Margin Kecil

Menurut dia, Kemenkes setiap 6 bulan sekali melakukan pantauan harga obat di pasaran secara sampling ke apotek, baik itu melalui survei maupun pengecekkan di laboratorium. "Sebenarnya kenaikan harga obat generik tidak terlalu signifikan hanya 6-9%. Itu pun pada jenis obat generik yang sudah 2 tahun ini belum pernah naik. Karena kalau harganya terlalu murah, kasihan perusahaan farmasinya karena marginnya terlalu kecil," ujarnya menanggapi mengenai penyesuaian harga obat generik

Maura menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bentuk pengendalian dari Kemenkes. Hal itu sudah melalui pertimbangan macam-macam, seperti harga bahan baku, energi, distribusi, upah minimum regional (UMR), dan kemungkinan margin keuntungan untuk perusahaan. “Penyesuaian itu untuk merasionalisasikan harga obat generik, agar produsen tidak rugi. Kita menjaga jangan sampai stok obat kosong karena tidak ada yang memproduksi,” terangnya.

Maura mengatakan saat ini volume obat generik kita baru mencapai 40%, dan diupayakan untuk terus ditingkatkan. Itu pun, lanjut dia, beberapa bahan bakunya didatangkan dari India. Di Amerika, 80% obat generik diproduksi di dalam negeri. Di negara-negara maju lainnya sekitar 60%. “Negara kita out of pocket-nya terlalu banyak, masing-masing konsumen membeli sendiri-sendiri. Semoga saat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diberlakukan, diharapkan semua ada dalam pendekatan sistem. Obat Generik menunjukkan cost effective dalam SJSN,” tandasnya.

Dijamin Jamkesmas

Maura juga menambahkan, kenaikan harga obat generik tidak akan memengaruhi masyakarat, khususnya yang sudah dijamin Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) karena biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Apalagi obat generik, harga dan pengaturannya dilakukan pemerintah dan bagi masyarakat miskin, kesehatannya dijamin melalui Jamkesmas atau Jamkesda 

"Secara pertimbang kenaikan harga obat ini nol persen. Pertimbang artinya ada yang naik dan ada yang turun," tambahnya dengan menekankan bahwa kenaikan harga obat generik berbeda dengan kenaikan barang kebutuhan pokok, yang bakal naik jika harga Bahan Bakar Minyak naik.

Maura mengatakan, pemerintah sangat mendukung penggunaan obat generik karena harganya bisa meringankan warga. Namun sayangnya, masih banyak orang yang lebih percaya pada obat paten yang lebih mahal. Padahal khasiat obat paten sama dengan generik. "Kalau kita bisa memproduksi obat generik lebih banyak di dalam negeri hingga ke pembuatan bahan bakunya, maka harganya akan lebih murah lagi," tutur Maura.

Untuk mengontrol agar tidak ada kecurangan di lapangan, Kemenkes telah menetapkan harga eceran tertinggi pada setiap obat generik. Linda juga mengaku tidak akan ada pembatasan atau pengurangan obat generik. "Kita juga akan lakukan monitoring yang dilakukan oleh petugas dari Kemenkes dan dinas-dinas kesehatan," ungkapnya.

Meski begitu, Maura mengakui pihaknya tidak bisa memantau seluruh toko obat yang ada. Menurut dia, toko obat yang lebih kecil atau berjenis warung yang cenderung berani memainkan harga. Sehingga, kemungkinan terjadi kecurangan harga lebih besar di area tersebut. "Sebagai upaya pengawasan, kami meminta masyarakat untuk ikut mengawasi. Kami punya hotline kalau ditemukan toko obat yang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET tolong dilaporkan pada kami," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…