Sampai Akhir Juli, BPSK Kota Sukabumi Terima 14 Kasus

Sampai Akhir Juli, BPSK Kota Sukabumi Terima 14 Kasus

NERACA 

Sukabumi - Jumlah pengadaun konsumen yang masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi peridoe Januari hingga akhir Juli sebanyak 14 kasus. Jumlah tersebut tergolong alami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama."Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengaduan konsumen hingga akhir juli tahun ini memang alami peningkatan," ujar salah satu anggota BPSK Kota Sukabumi Oscar Lesnusa kepada Neraca, Selasa (20/8).

Adanya peningkatan pengaduan tersebut, kemungkinan besar masyarakat sudah mengetahui fungsi BPSK sendiri. Oscar juga berharap masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, sehingga jika ditemukan merugikan konsumen secepatnya laporkan saja."Misalkan ada produk yang beredar, padahal dalam aturan barang tersebut dilarang untuk dijualbelikan, secepatnya masyarakat melapor ke BPSK," terang Oscar.

Sedangkan untuk 14 kasus tersebut lanjut Oscar, 11 diantaranya sudah diputus. Artinya tidak disidangkan, sebab setelah dilakukan media dan konsultasi dengan BPSK kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketanya."Yang 11 kasus tidak disidangkan itu, yaitu 4 kasus masalah leasing, 5 kasus masalah perbankan dan sisanya masalah asuransi dan masalah baranag parabola," bebernya.

Disisi lain Oscar juga menghimbau, agar para konsumen jeli dalam membeli produk. Jika menemukan produk baik itu, makanan, minuman atau produk pakai yang memiliki batas pakai agar dilaporkan ke BPSK.“Konsumen harus cerdas, terutama produk yang berbahaya jika digunakan kalau sudah kadaluarsa. Konsumen juga bisa melaporkan ke BPSK kalau ada produk yang dijual padahal dilarang oleh aturan yang berlaku, seperti miras,” jelasnya.

Disisi lain pihaknya juga mengapresiasi kepada pihak yang diadukan selalu hadir dalam persidangan. Hal ini bukan hanya sebagai bentuk taat aturan, tapi juga kesadaran yang tinggi dari pihak perusahaan atau produsen."Saya sangat apresiasi kepada perusahaan yang diadukan oleh masyarakat, selalu hadir saat musyawarah, mediasi ataupun sidang digelar," pungkas Oscar. Arya

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…