Mendorong Ekonomi Syariah jadi Pilar Ekonomi Nasional

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Bambang Kusmiarso mengatakan, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam juga dituntut untuk melek perkembangan global ekonomi Islam di dunia yang terus berkembang pesat. Hal itu tergambar dari The State of Global Islamic Economy Report 2018/2019 yang mencatat pangsa pasar ekonomi islam dunia pada 2017 mencapai USD2,1 miliar, dan nilai ini diproyeksikan akan meningkat menjadi 3,01 miliar dolar AS pada tahun 2023.

Besarnya market size ini ditandai dengan meningkatnya makanan halal sebesar 6,1 persen dan diproyeksikan akan mencapai 1,9 miliar dolar pada 2023. Demikian pula dengan fesyen muslim yang diproyeksikan akan meningkat dari 279 miliar dolar pada 2017 menjadi 361 miliar dolar pada 2023. Dalam laporan yang sama, pada 2018 Indonesia berhasil menduduki peringkat 10, mengalahkan Brunei Darussalam dan Bangladesh yang didorong oleh peningkatan ranking dalam halal food ranking. Hal ini menunjukkan hasil yang baik dari upaya pengembangan Ekonomi Islam khususnya di bidang makanan dan minuman.

Hanya saja peningkatan ranking tersebut belum mampu membuat Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara dengan ekosistem terbaik di bidang makanan halal. Pada bidang makanan halal Indonesia menempati peringkat 11, berada di bawah UAE, Malaysia dan negara Timur Tengah lainnya, bahkan juga kalah dari Australia yang berada pada peringkat 6 yang justru bukan negara mayoritas muslim.

Nilai ekspor Indonesia untuk produk halal memang paling besar dibandingkan negara mayoritas Islam lainnya dengan total ekspor pada tahun 2017 mencapai 7,6 miliar dolar. Namun nilai tersebut, hanya berkontribusi sebesar 3,3 persen dari total ekspor produk halal global pada 2017 (249 miliar dolar) yang didominasi oleh ekspor negara non mayoritas muslim seperti Brazil, Amerika, India, China dan Perancis.

Indonesia juga belum masuk ke dalam 10 besar negara dengan ekosistem terbaik dalam ketegori halal media and recreation dan halal pharmaceuticals and cosmetics. Mencermati kondisi tersebut, melalui momentum Pekan Ekonomi Syariah ini, Bank Indonesia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya mengembangkan ekonomi regional berbasis syariah.

Gagasan itu disambut baik Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Prof Ir Sukoso yang turut hadir sebagai pembicara pada rangkaian kegiatan Pekan Ekonomi Syariah 2019 di Makassar. Menurut Sukoso, salah satu bagian dari ekonomi syariah itu adalah pengesahan halal. Sementara sejarah halal di Indonesia berawal ketika tahun 1988 Prof Dr Tri Susanto, M.App.Sc dari Universitas Brawijaya menemukan produk turunan dari babi seperti gelatin maupun lemak babi dalam makanan dan minuman yang menjadi masalah nasional, penjualan produk mengalami penurunan sebesar 20-30 persen.

Selanjutnya pada 1989 Majelis Ulama Indonesia (MUI) memecahkan masalah tersebut dengan mendirikan lembaga untuk studi tentang makanan dan obat-obatan yang dikenal LPPOM-MUI dan tahun yang sama sertifikasi halal bersifat sukarela. Beberapa tahun berselang yakni 2001 terjadi skandal bumbu masak yang mengandung lemak babi, sehingga pada 17 Oktober 2014 terbitlah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Legalisasi itu kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 2019 yang akan diikuti oleh Peraturan Menteri Agama yang masih dalam proses. "Pada 17 Oktober 2019 nanti sudah Wajib untuk Sertifikasi Halal sesuai Pasal 4, Undang-Undang No 33 Tahun 2014," kata Sukoso.

Menurut dia, lembaga yang dapat mengeluarkan sertfikasi halal itu perguruan tinggi setempat yang sudah bekerjasama dengan BPJPH misalnya di Makassar dengan Universitas Bosowa, Universitas Muslim Indonesia dan Universitas Hasanuddin.

Sementara potensi pengembangan ekonomi syariah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ini seperti negara tetangga Malaysia, Thailand dan Filipina, lanjut dia, Sekitar 30 ribu pondok pesantren yang tersebar di Indonesia dapat menjadi lembaga pendorong ekonomi syariah, apabila diberikan kurikulum tentang ekonomi syariah dan menyiapkan sumber daya manusianya.

Semua potensi itu harus dapat dikelola dengan baik sehingga Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dan minimal sejajar dengan negara tetangga yang sudah lebih awal menerapkan ekonomi syariah dan turunannya berupa produk-produk dan wisata halal.

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…