Otomotif - Industri Komponen Mobil Listrik Dipacu Dengan Pengurangan Pajak

NERACA

Jakarta – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan untuk mengembangkan produksi mobil listrik massal, maka industri komponen mobil listrik dipicu tumbuh dengan berbagai dukungan dan insentif, salah satunya dengan insentif pengurangan pajak.

"Kesiapan yang kami lakukan untuk mobil listrik sendiri itu adalah risetnya sudah selesai, prototipenya sudah selesai, tahap selanjutnya adalah bagaiaman men-'scaling up' (mengembangkan bisnis), jadi 'scale up'-nya ini yang menjadi penting," kata Menristekdikti kepada wartawan usai acara pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2019 di Gedung Ristekdikti, Jakarta, disalin dari Antara.

Dia menuturkan ada lima perguruan tinggi yang terlibat dalam mengembangkan prototipe mobil listrik, yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). "Ini sudah diuji coba, sudah jalan dengan baik, tapi bagaimana ke industri ini yang menjadi masalah," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya mendorong agar mobil listrik di Indonesia bisa terwujud dengan pemanfaatannya secara publik. "Kalau ini ada industri yang akan meng-'endorse', saya akan bicara dengan Menteri BUMN juga nanti kalau bisa paling lambat 2022 sudah merayap di Indonesia, harapannya begitu," tutur Nasir.

Dia mengatakan super tax deduction, yakni pengurangan pajak hingga 300 persen dapat diberikan kepada industri yang mengembangkan mobil listrik tersebut. Insentif itu diharapkan dapat berlaku pada industri komponen mobil listrik sehingga menjadi pemicu untuk tumbuhnya industri itu.

Dia mengatakan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk pembuatan mobil listrik harus ditingkatkan menjadi 60 persen. Saat ini pemakaian TKDN dalam prototipe mobil listrik masih sebesar 30 persen. Komponen krusial kendaraan berbasis listrik yang masih dikembangkan di Indonesia adalah baterai lithium. "Obsesi saya TKDN-nya bisa 60 persen. Kalau prototipe saat ini masih di angka 30 persen," ujar Nasir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap di masa akan datang, industri mobil listrik bangsa Indonesia akan tumbuh. "Kita sudah mulai membuka ruang pengembangan mobil listrik tapi kita ingin lebih dari itu, kita ingin membangun industri mobil listrik sendiri," kata Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2019 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan Jakarta, Jumat.

Pemerintah terus mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri. Akselerasi ini sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal tersebut, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.

“Kita tahu 60% mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai seperti kobalt, mangan dan lain-lainya, yang semuanya ada di negara kita. Strategi bisnis ini kita rancang agar nanti kita bisa mendahului dalam membangun industri mobil listrik yang kompetitif,” tutur Presiden di Jakarta, Kamis (8/8).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan mengenai mobil listrik berkaitan erat dengan pengembangan ekosistem yang terkait dua hal. Pertama, Perpres mobil listrik mengenai tentang percepatan, terdapat pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain penyediaan infrastruktur, research and development dan regulator.

Kemudian kedua, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 yang terkait dengan sistem fiskal perpajakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan mengacu pada tingkat emisi kendaraan.

“Nantinya akan ada insentif, apabila full electric vehicle atau fuel cell dengan emisi nol, maka PPnBM-nya juga nol. Jadi, berbasis kepada emisi yang dikeluarkan. Mobil listrik akan jalan apabila insentifnya pun jalan. Karena saat ini, mobil listrik harganya 40% lebih mahal daripada mobil biasa,” ujarnya.

Dalam revisi PP Nomor 41, dimasukkan juga roadmap (peta jalan) mengenai teknologi berbagai kendaraan berbasis listrik, termasuk untuk mengantisipasi teknologi kendaraan berbasis hidrogen atau fuel cell vehicle.  “Jadi keseluruhan perkembangan teknologi sudah diadopsi,” ujarnya.

Airlangga menuturkan, dalam Perpres terkait mobil listrik diatur juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai 35% pada tahun 2023. Hal itu juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia. “Karena dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” terangnya.

Guna mendorong pengembangan industri mobil listrik Tanah Air, pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk Completely Built Unit (CBU).

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…