Jubir DPD Demokrat DKI Tegaskan Suara Santoso Sah

Jubir DPD Demokrat DKI Tegaskan Suara Santoso Sah

NERACA

Jakarta - Juru Bicara Dewan Perwakilan Daerah (Jubir DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta, Anis Fauzan menegaskan, perolehan 34.449 suara yang diperoleh Santoso merupakan suara sah yang akan mengantarkannya sebagai anggota DPR RI. Pasalnya, tidak ada pengelembungan maupun pencurian suara yang dilakukan.

Anis mengatakan, data DB1 di tingkat kota merupakan hasil rekap dari tingkat kecamatan yang telah diplenokan hingga kemudian menjadi piagam. Meskipun ada perwakilan partai yang walkout, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara tetap bisa mengesahkan hasil pleno tersebut.

"Seluruh partai peserta Pemilu memperoleh data yang sama. Jadi, kami memastikan suara yang diperoleh Pak Santoso merupakan suara sah. Artinya, beliau tidak melakukan pengelembungan maupun pencurian suara pasca adanya DB1 itu," ujarnya, di Kantor DPD Demokrat DKI Jakarta, Jalan Bambu Apus Raya, Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Anis menjelaskan, usai rapat pleno KPU Jakarta Utara harus menyerahkan salinan kepada partai politik peserta Pemilu, termasuk kepada Partai Demokrat. Sehingga, seluruh partai politik menerima salinan yang sama dan tidak mungkin melakukan perubahan data.

"Saat itu saksi dari partai kami tidak ada yang hadir, tapi ada  Ketua Pengurus Anak Cabang, Asep Suhenda yang kemudian diberikan amanah surat itu untuk disampaikan ke Partai Demokrat. Lantaran adanya sejumlah kendala surat itu akhirnya diserahkan kepada Pak Santoso yang kebetulan rumahnya dekat dan merupakan representasi Partai Demokrat DKI karena menjabat sebagai Ketua DPD," terangnya.

Menurutnya, polemik yang terjadi sejauh ini adalah karena adanya kesalahpahaman saja. Sebab, suara yang diraih Santoso tentu tidak berkorelasi dengan suara yang didapat Sulkarnain yang menjadi Caleg DPRD DKI.

"Pak Santoso menghormati proses hukum yang berjalan, bahkan bersedia hadir saat dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi, kami tegaskan beliau belum ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, dugaan adanya pencurian dokumen sudah pernah dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara.

"Hasilnya, laporan yang disampaikan oleh Sulkarnain dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, maka tidak dapat diteruskan. Untuk itu, kami menyayangkan adanya opini sesat yang berkembang dan menyudutkan Pak Santoso," tandasnya. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…