Penerapan Aturan Ganjil Genap Harusnya Tanpa Pengecualian

 

 

NERACA

 

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memperluas kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan Jakarta. Akan tetapi, Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, menyarankan agar perluasan kebijakan ganjil-genap (gage) yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya tanpa ada pengecualian sehingga bisa maksimal dalam mengatasi persoalan di ibu kota. "Sebenarnya kalau mau buat aturan ya harus tegas, jadi tanpa ada pengecualian," kata dia di Jakarta, Selasa (13/8).

Ia berpendapat perluasan ganjil genap yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya menyasar semua jenis transportasi tanpa ada pengecualian. Pemerintah dapat merujuk pada Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga, aturan ganjil genap berlaku bagi pengguna jalan raya yaitu sepeda motor, mobil atau taksi daring dan bajaj tanpa pengecualian. "Seharusnya kendaraan itu memang kena ganjil genap karena regulasinya sama," katanya.

Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mempertimbangkan taksi daring terbebas dari kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap. Taksi daring memakai pelat nomor hitam yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi bukan untuk angkutan umum yang memakai pelat kuning. Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan terdapat 11 golongan yang dikecualikan dalam ganjil genap tentunya ditambah kendaraan yang membawa disabilitas.

Selain kendaraan pembawa disabilitas, pengecualian berlaku bagi ambulans, pemadam kebakaran, angkutan pelat kuning, kendaraan listrik, sepeda motor, angkutan BBM dan BBG. Kemudian kendaraan pimpinan lembaga tinggi RI, kendaraan dinas berpelat dinas TNI dan Polri, kendaraan pejabat asing, kendaraan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas serta kendaraan yang mendapat diskresi dari Polri.

Mudah Disiasati

Penerapan ganjil-genap nyatanya mudah disiasati. Kalangan sopir angkutan jalan pelat hitam menilai kebijakan ganjil genap (gage) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan efektif karena mudah disiasati pengendara. "Biasanya saya 'kucing-kucingan' sama polisi atau petugas Dishub di area ganjil-genap pada jam sibuk," kata sopir angkutan jalan pelat hitam, Dedi Undi (47), di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, seperti dikutip Antara, kemarin.

Dedi bersama sekitar 50 rekan seprofesi rutin mengangkut penumpang dari kalangan pekerja kantoran di Kota Bekasi, Jawa Barat, menggunakan mobil pribadi dari Simpang Galaxy, Kota Bekasi menuju kawasan Blok M, Kuningan, Grogol, MH Thamrin. Pemberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap yang berlaku di lintasan Tol Jakarta-Cikampek, disiasati Dedi dengan mengambil jalur alternatif Jalan Kalimalang-Cawang dengan ongkos Rp22.000 per penumpang. "Kalau sudah sampai di kawasan Otista jalur Cawang-Tanjung Priok pada jam operasional ganjil-genap, saya biasanya lihat situasi dulu. Kalau ada petugas, ya saya parkir dulu di tempat aman," katanya. 

Sopir angkutan jalan pelat hitam lainnya, Sudiman (65), memiliki pengalaman ditilang petugas di lintasan ganjil-genap. "Kalau lagi apes-apesnya (ketangkap petugas), paling saya kasih Rp100.000 terus dilepas," ujar pensiunan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) itu. Sudiman menyebut, tidak semua petugas lalu lintas di Jakarta saat ini mau disuap uang oleh oknum pengendara. "Petugas yang galak itu biasanya di daerah perbatasan dengan DKI Jakarta. Kalau di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Menteng, petugasnya tidak terlalu galak. Yang galak itu di kawasan perbatasan DKI," katanya.

Beda halnya dengan Monang (43). Sopir angkutan jalan pelat hitam itu menyimpan dua pelat nomor di dalam kendaraannya, masing-masing bernomor akhir ganjil dan genap. "Plat nomor yang saya pakai hari ini ganjil. Sebenarnya ini plat nomor kendaraan adik saya, karena hari ini kebetulan tanggal ganjil. Besok saya pakai plat yang asli (genap)," katanya.

Para pengendara angkutan jalan berpelat nomor hitam sepakat meminta pemerintah meninjau ulang perluasan ganjil genap di Jakarta karena tidak akan efektif menekan populasi kendaraan. "Sebab yang sudah-sudah saja gagal. Buktinya jalanan masih macet. Kalau mau serius, ya berlakukan moratorium kendaraan dan mobil tua juga harus dibatasi di Jakarta," kata Monang.

 

BERITA TERKAIT

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…