Alokasi Anggaran Pendidikan Belum Maksimal

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebutkan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen pada sektor pendidikan yang telah berjalan selama kurang lebih 10 tahun dirasa belum maksimal dan efektif. “Kita belum benar-benar bisa memaksimalkan alokasi anggaran pendidikan untuk kemudian dapat mengangkat kinerja dari sektor itu,” katanya saat menghadiri acara seminar nasional di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (12/8).

Menurutnya, anggaran APBN untuk pendidikan sebesar Rp492,5 triliun itu belum mampu mengangkat Indonesia berada pada deretan atas yang diisi oleh negara-negara yang mempunyai kualitas pendidikan yang baik. Bambang menjelaskan hal tersebut terjadi karena selama ini pemerintah masih menjadikan belanja pendidikan berdasarkan kuantitas sebagai prioritas, sedangkan untuk kualitasnya masih belum diperhatikan. “Negara kita belum mampu untuk mengarahkan belanja pendidikan yang tidak hanya berdasarkan kuantitas angka partisipasi kasar karena sebenarnya sudah harus mengarah ke kualitas,” ujar Bambang Brodjonegoro.

Ia mengatakan bahwa jika ingin mendapat hasil yang baik maka orientasi belanja pada sektor pendidikan harus seimbang antara kuantitas dan kualitas “Kita masih transisi dan belum arah ke kualitas. Sebenarnya kalau angka partisipasi kasar sudah dirasa cukup baik, sudah saatnya belanja pendidikan diarahkan kepada kualitas,” ujarnya. Belanja pendidikan yang mengarah pada kualitas di antara lain seperti perbaikan pada kurikulum, proses belajar mengajar, kualitas guru, dan berbagai hal lainnya yang bisa berdampak langsung pada peningkatan sumber daya manusia khususnya untuk para siswa.

“Jadi intinya, arahannya agar belanjanya tidak hanya terpaku kepada sarana fisik, namun juga sarana non-fisik terutama yang bisa secara langsung meningkatkan kualitas dari siswanya,” katanya. Selain itu, salah satu faktor yang cukup berpengaruh pada perbaikan kualitas pendidikan adalah setiap daerah harus memenuhi 20 persen anggaran APBN sehingga tidak terjadi ketimpangan sosisal yang kontras dalam dunia pendidikan. “Intinya pertama memenuhi 20 persen di level semua daerah, provinsi, kabupaten, dan kota," katanya.

Ia pun menambahkan hal tersebut juga berlaku untuk program pemerintah terkait pembangunan SDM melalui vokasi atau pendidikan keterampilan yang berfokus pada keahlian teknis dan bertujuan untuk memperkaya kompetensi angkatan kerja. “Belanja pendidikan ke depan untuk vokasi ditingkatkan, tapi jangan sekedar menambah gedung atau peralatan, melainkan juga menyentuh kurikulum jadi benar-benar bisa mengurangi miss match antara pendidikan dan dunia kerja,” katanya.

Senada dengan Menteri PPN, Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter Bappenas Boediastoeti Ontowirjo juga mengatakan bahwa sepanjang 2013 sampai 2017 belanja pada bidang jasa pendidikan memiliki elastisitas sebesar 0,39 persen, atau tertinggi keempat setelah konstruksi, jasa keuangan, dan administrasi pemerintahan. Namun, hal itu belum mampu mendongkrak sektor pendidikan karena terbukti dengan peringkat pendidikan Indonesia yang dihitung dari The Programme for International Student Assessment (PISA) hanya berada di level 63 dari 71 negara pada 2015.

 

BERITA TERKAIT

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab NERACA Malang - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian…

Lembaga Rating Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

    NERACA   Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada…

Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    NERACA   Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab NERACA Malang - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian…

Lembaga Rating Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

    NERACA   Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada…

Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    NERACA   Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan…