Pertama di Asia Tenggara - KSEI Layani Transaksi di Pasar Modal Lewat BI

NERACA

Jakarta – Memperlengkap pelayanan transaksi di pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan penerapan penyelesaian transaksi dana melalui bank sentral atau Bank Indonesia (BI) secara menyeluruh untuk penyelesaian transaksi efek di pasar modal. Informasi tersebut disampaikan KSEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Kata Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, penerapan penyelesaian dana atas transaksi pasar modal melalui bank sentral merupakan lompatan besar dan tonggak sejarah baru di industri pasar modal Indonesia karena berhasil menyelesaikan salah satu rekomendasi kunci dari prinsip IOSCO yang memungkinkan pasar modal Indonesia mencapai tingkatan yang lebih tinggi lagi sehingga dapat bersaing dengan pasar modal global. “Kita juga patut bangga karena Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang telah menerapkan mekanisme Full CeBM,” ujar Uriep.

Disampaikannya, sejak implementasi pada 22 Juli 2019 hingga 2 Agustus 2019, rata-rata per hari nilai perputaran dana di Bank Indonesia terkait penyelesaian transaksi di pasar modal sebesar Rp 11,4 triliun, dengan rata-rata per harinya untuk frekuensi dana masuk 233 instruksi dan dana keluar 589 instruksi.

Asal tahu saja, penerapan penyelesaian transaksi dana melalui bank sentral secara menyeluruh untuk penyelesaian transaksi efek di pasar modal Indonesia sesuai dengan salah satu Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI) yang dikeluarkan oleh Committee on Payments of Market Infrastructure (CPMI) dan International Organization of Securities Commissions (IOSCO). PFMI ini merupakan standar internasional bagi infrastruktur pasar keuangan untuk memperkuat dan menjaga stabilitas keuangan. 

PFMI nomor 9 tentang penyelesaian dana, menyebutkan bahwa penyelesaian dana untuk infrastruktur pasar keuangan akan lebih baik menggunakan Bank Sentral. Tujuannya, untuk meminimalkan dan mengendalikan risiko kredit dan risiko likuiditas atas penyelesaian dana tersebut. Untuk itu, KSEI selaku Financial Market Infrastructure (FMI) direkomendasikan untuk melakukan penyelesaian transaksi dana melalui bank sentral.

Sebelum diterapkannya mekanisme penyelasaian dana melalui bank sentral atau yang dikenal dengan Central Bank Money (CeBM) ini, penyelesaian dana terkait keperluan penyelesaian transaksi di pasar modal Indonesia oleh pemegang rekening KSEI atau perusahaan efek dan bank kustodian harus dilakukan melalui bank komersial yang ditunjuk oleh KSEI sebagai bank pembayaran. Fungsi utama bank pembayaran KSEI adalah untuk menempatkan posisi dana yang tercatat dalam rekening efek di KSEI, mengacu pada ketentuan dalam peraturan Bapepam-LK No.III.C.6 mengenai penempatan dana pada rekening khusus di bank. Dengan penerapan Full CeBM, rekening khusus di bank yang digunakan untuk penempatan dana yang tersimpan di Rekening Efek akan dilakukan di rekening giro KSEI di Bank Indonersia, tidak lagi ditempatkan dalam rekening KSEI di bank pembayaran. 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…