Revolusi Industri Takkan Bisa Mematikan Koperasi

Revolusi Industri Takkan Bisa Mematikan Koperasi

NERACA

Jakarta - Pelaksana Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko menegaskan bahwa sejarah membuktikan bahwa Revolusi Industri di seluruh belahan dunia tidak pernah mampu mematikan eksistensi koperasi. Bahkan sebaliknya, koperasi justru bertumbuh dan berkembang akibat dari laju Revolusi Industri."Koperasi secara global tetap ada setiap pergantian zaman. Justru koperasi menjadi besar di negara kapitalis seperti AS, Prancis, Jerman, dan Jepang", jelas Agung pada acara Focus Group Discussion (FGD) Dekopin bertema Perspektif Wajah Koperasi Era Ekonomi Digital dan e-Commerce, di Jakarta, Kamis (8/8).

Di era sekarang ini, Agung memandang bahwa koperasi harus bisa bergerak lincah seperti yang dilakukan korporasi."Dengan bisa melakukan yang korporasi lakukan, tapi tidak dengan meninggalkan kaidah dan jatidiri koperasi. Dengan new branding koperasi, prinsip dan nilai koperasi bisa menjadi pondasi yang kokoh", tandas Agung.

Bagi Agung, beberapa perubahan yang harus dilakukan koperasi diantaranya revitalisasi organisasi dan usaha, transformasi perubahan pola dan strategi berusaha (fokus), modernisasi manajemen, pemanfaatan IT dan teknologi, hingga menaikkan kualitas SDM."Intinya, koperasi adalah perusahaan yang harus dikelola dengan kaidah-kaidah ekonomi perusahaan. Di dalamnya mencakup kelayakan bisnis, efeisien, efektif, unggul, berani bersaing tanpa minta proteksi, dan juga bankable", tukas Agung.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Teguh Budhiyana yang turut menghadiri acara FGD tersebut menyebutkan, pelaku koperasi di Indonesia tak bisa menghindari hadirnya era digitalisasi ekonomi. Hanya saja, Teguh berharap teknologi dijadikan sebagai tools untuk meningkatkan kinerja koperasi, tapi bukan sebagai tujuan dari berkoperasi."Pengembangan kualitas SDM koperasi harus tetap menjadi pilar utama. Ke depan, yang harus kita lakukan adalah bagaimana memberdayakan koperasi dengan segala potensinya masing-masing", kata Teguh.

Nara sumber lainnya, Bendahara Kopdit Sehati (Jakarta) Hery Iskandar mengakui bahwa potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar."Sayangnya, koperasi malu-malu untuk masuk ke lahan jualan digital yang akhirnya diambil pelaku Fintech seperti Dana, Akulaku, Home Credit, dan sebagainya", ucap Hery.

Bagi Hery, Go Digital bagi koperasi menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindarkan, dengan potensi 85 juta anak muda milenial sebagai pangsa pasar yang empuk."Saya kasih contoh, ada koperasi yang sudah masuk ke digital,mampu meraih fee based income tak kurang dari Rp500 juta perbulan. Koperasi harus bisa bertransformasi dan tidak menutup diri", kata Hery.

Selain itu, bagi Hery, digitalisasi itu lebih mengarah pada segi kepraktisan. Terlebih lagi, pengguna internet dan smartphone cukup tinggi di Indonesia."Pertumbuhan jumlah anggota koperasi bisa meningkat tajam dengan menggunakan aplikasi. Begitu juga dengan pelayanan proses pinjaman di koperasi bisa dilakukan dengan cepat dan mudah", ujar Hery seraya menyebutkan jumlah anggota Kopdit Sehati sebanyak 13 ribu orang dengan potensi dari PPOB saja (beli pulsa, paket data, dan sebsgainya) tak kurang dari Rp144 miliar.

Sementara Ketum Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) Pendi Yusuf mengungkapkan bahwa koperasi di Indonesia sedang menuju ke arah era digital, namun belum sampai ke titik itu sepenuhnya."Sekarang ini tengah memasuki tahap disruption. Di sisi lain, masih banyak koperasi yang latah atau ikut-ikutan era digitalisasi, tapi belum paham substansi dari era Revolusi Industri 4.0", kata Pendi.

Bahkan, lanjut Pendi, ada pemahaman dari kalangan koperasi yang menyebutkan bisnis online akan meninggalkan bisnis offline. Padahal, beberapa marketplace raksasa seperti Alibaba saja masih menerapkan pola customer services. Bahkan, tak sedikit yang masih mempertahankan offline store."Justru, harusnya di era revolusi industri ini semua produk koperasi bisa diakses publik", pungkas Pendi. Mohar/Rin

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…