Penegakan Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN Masih Lemah

Penegakan Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN Masih Lemah  

NERACA

Jakarta - Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih marak, namun penegakan sanksi bagi pelanggar masih lemah, demikian isu yang mencuat dalam diskusi publik Refleksi Pemilu 2019 yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (6/8).

Diskusi publik berlangsung di ruang Media Center Kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat mengangkat tema besar "Refleksi Pemilu 2019 : Netralitas ASN dan Kualitas Demokrasi Prosedural" menghadirkan sejumlah narasumber.

Narasumber yang hadir di antaranya Dr Nuraida Maksoen selaku Komisioner Pokja Pengkajian dan Pengembangan Sistem KASN, Ketua Bawaslu RI, Abhan, dan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun BKN, Hardianawati, Program Manajemen PATTIRO, Bejo Untung serta perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Diskusi dibuka dengan sambutan dari Ketua Bawaslu RI, Abhan, dilanjutkan dengan presentasi hasil monitoring terkait netralitas ASN selama Pemilu 2019 lalu diskusi publik. Presentasi hasil monitoring netralitas ASN ini merupakan hasil pemantauan dari PATTIRO dan KPPOD pada Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan laporan hasil pemantauan netralitas ASN ini bersinergi dengan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilu. Menurut Abhan diskusi ini menjadi penting mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkada serentak 2020 di 270 daerah yang tersebar di 32 provinsi.

"Ini menjadi evaluasi bersama dalam menghadapi Pilkada 2020. Jika di catatan Pilkada tahun 2018 banyak catatan terkait netralitas ASN ini," kata Abhan.

Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Maya Rostanty menambahkan melalui kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat memiliki kewajiban moral bagaimana mendukung ASN bisa netral sesuai kode etik dan prilaku sesuai kebijakan yang sudah berlaku. Penegakan sanksi pelanggaran netralitas ASN masih lemah

Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih marak, namun penegakan sanksi bagi pelanggar masih lemah, demikian isu yang mencuat dalam diskusi publik Refleksi Pemilu 2019 yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa.

"Netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada serentak di 2018 dan 2017 sangat menarik karena dari data yang kami lakukan pengawasan banyak hal terjadi pelanggaran ASN mulai dari yang dilakukan staf sampai pejabat struktural," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan saat membuka acara.

Narasumber yang hadir di antaranya Dr Nuraida Maksoen selaku Komisioner Pokja Pengkajian dan Pengembangan Sistem KASN, Ketua Bawaslu RI, Abhan, dan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun BKN, Hardianawati, Program Manajemen PATTIRO, Bejo Untung serta perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ant

 

BERITA TERKAIT

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…

BERITA LAINNYA DI

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…