Mereformasi Monopoli Listrik

Oleh: Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan UGM

Sehari setelah pemadaman listrik di sebagian wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengujungi kantor pusat PLN untuk meminta penjelasan Direksi PLN terkait dengan pemadaman listrik yang meluas dalam waktu relatif lama. Jokowi tidak bisa menyembunyikan kemarahannya setelah mendapatkan penjelasan dari Pelaksana tugas (Plt) Dirut PT PLN, Sripeni Inten Cahyani. Bahkan, Jokowi langsung pergi meninggalkan kantor PLN tak lama setelah mendapat penjelasan. Menanggapi penjelasan itu, Presiden hanya meminta kepada PLN untuk segera melakukan perbaikan secepatnya dan jangan sampai pemadaman serupa terulang kembali.

Di tengah peningkatan kinerja PLN terkait dengan tingkat pemadaman listrik (blackout rate), pemadaman yang terjadi pada Minggu (4/8) sesungguhnya cukup mengejutkan. Itu karena dalam kurun waktu hampir 20 tahun, pemadaman listrik dalam waktu lama itu hampir tidak pernah terjadi sebelumnya. Pasalnya, PLN sudah menerapkan digital monitoring system (DMS) yang canggih sehingga begitu ada gejala blackout dapat segera diketahui dan diatasi dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Kalaupun terpaksa ada pemadaman, PLN biasanya memberi tahu konsumen sebelum pemadaman, terjadinya dan berapa lama pemadaman akan terjadi.

Dengan penerapan DMS, data menunjukkan bahwa kondisi kelistrikan PLN sebenarnya semakin andal, yang ditunjukkan dari parameter penghitungan pemadaman listrik SAIDI (system average interruption duration index) dan SAIFI (system average interruption frequency index). Pada 2016, tercatat per pelanggan bisa mengalami rata-rata 1,53 menit pemadaman, turun menjadi 1,16 menit per pelanggan pada 2017, terus berangsur turun pada 2018 dengan lama pemadaman mencapai 0,96 menit per pelanggan. Sangat disayangkan pemadaman kali ini kembali memurukkan kinerja PLN dalam memperkecil tingkat pemadaman, yang sesungguhnya sudah semakin membaik dicapai PLN, seperti ditunjukkan data tersebut.

Pemadaman yang terjadi kali ini seolah DMS tidak bekerja dengan baik. PLN seakan-akan tidak dapat berkutik lantaran gangguan awal dari transmisi Ungaran dan Pemalang terjadi secara cepat, yang dalam waktu singkat memicu kerusakan transmisi lainnya di Muara Karang dan Priok.

Tidak berlebihan dikatakan bahwa kerusakan transmisi yang terjadi di beberapa wilayah dan dalam waktunya hampir bersamaan merupakan blackout accident (kecelakaan pemadaman) yang uncontrollable by management. Cara agar blackout accident itu tidak terjadi lagi seperti yang diharapkan Jokowi, PLN perlu melakukan investigasi untuk menemukan penyebab utama pemadaman tersebut, lalu mencarikan solusinya. Paling tidak ada dua variabel yang diduga menjadi penyebab utama pemadaman tersebut, yakni teknis dan manajerial.

Secara teknis, jaringan listrik Jawa dan Bali memang terhubung 'sambung-menyambung' secara paralel sehingga kerusakan di wilayah Jawa Tengah bisa memicu kerusakan transmisi di Jawa Barat dan DKI Jakarta, yang menyebabkan pemadaman listrik di wilayah tersebut. Untuk mencegah kerusakan beruntun, selain tetap menerapkan DMS, PLN harus menerapkan automatic protection system (APS).

Dengan APS, kelebihan pasokan dapat dialihkan secara otomatis ke wilayah lainnya, yang kapasitasnya belum maksimal. APS bisanya beroperasi secara berlapis-lapis sehingga dapat mencegah blackout accident, bahkan dapat dicapai zero blackout accident.

Di luar masalah teknis tersebut, blackout accident diduga terkait dengan komando pucuk pimpinan di PLN, yang selama ini dijabat Plt Dirut. Setelah Sofyan Basir dilengserkan lantaran tersandung kasus Riau-1, Menteri BUMN Rini Soemarno tidak segera menetapkan Dirut PLN definitif. Rini Soemarno hanya menunjuk Plt Dirut PLN, itu pun diterapkan secara 'arisan', yang dalam kurun waktu pendek sudah ada 3 Plt Dirut PLN secara bergantian. Nahas bagi Sripeni Inten Cahyani harus menerima bola panas terjadi blackout accident saat mendapat arisan menjabat Plt Direktur Utama PLN.

Tentunya tidak mudah bagi Sripeni yang baru menjabat Plt Dirut PLN dalam beberapa hari harus memimpin dan mengomandoi dalam mengatasi pemadaman listrik dan menjamin pemadaman tidak terulang kembali. Lebih-lebih jika sistem 'arisan' Plt Dirut PLN masih juga dipertahankan. Solusinya, penerapan 'arisan' Plt Dirut PLN harus segera dihentikan, dengan menetapkan Dirut PLN definitif dalam waktu dekat ini.

Reformasi PLN

Di luar kedua variabel tersebut, barangkali momentum blackout accident dapat digunakan untuk melakukan reformasi terhadap PLN yang selama ini merupakan satu-satunya perusahaan listrik di Indonesia dalam struktur monopoli. Secara teoretis, perusahaan monopoli cenderung tidak efisien, yang ketidakefisienannya dibebankan kepada konsumen dalam bentuk penetapan harga di atas harga pasar. Kendati harga cenderung mahal, perusahaan monopoli tidak serta-merta berorientasi kepada konsumen dengan memberikan pelayanan prima (service excelent). Selain itu, tata kelola dan proses bisnis perusahaan monopoli cenderung buruk dan tidak transparan sehingga menyulitkan pengawasan.

Reformasi PLN sebagai perusahaan monopoli tidak harus melalui swastanisasi, tetapi lebih pada BUMN-isasi, dengan mentapkan beberapa BUMN yang masuk dalam bisnis listrik di Indonesia. Penetapan beberapa BUMN listrik memungkinkan untuk saling bersaing secara sehat dalam pasar untuk memaksa setiap BUMN listrik mencapai lebih efisiensi sehingga dapat terbentuklah harga pasar yang lebih murah bagi konsumen.

Selain penetapan harga pasar yang lebih menguntungkan bagi konsumen, BUMN-BUMN itu akan saling bersaing dalam memberikan pelayanan prima. Lagi-lagi rakyat sebahgai konsumen yang akan diuntungkan dalam struktur pasar pesaingan sempurna, dengan pelaku pasar seluruhnya ialah BUMN. Dengan demikian, reformasi PLN bukan dengan swastanisasi, melainkan lebih pada BUMN-isasi.  (www.mediaindonesia.com)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…