Imbas Listrik Padam, Kadin Akan Konsolidasi Pengajuan Ganti Rugi

NERACA

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebut pemadaman listrik yang terjadi mengganggu produktivitas seluruh industri, mulai dari ritel, telekomunikasi, e-commerce, manufaktur hingga properti, khususnya pergudangan dan akan melakukan konsolidasi internal terkait pengajuan ganti rugi.

“Semua usaha yang berjalan jadi perlu mengaktifkan genset dalam waktu lama dan ini mahal karena genset menggunakan bahan bakar, sektor jasa dari perbankan, telekomunikasi sampai transportasi online juga tidak bisa melayani,” kata Wakil Ketua Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani dihubungi di Jakarta, disalin dari Antara.

Shinta mengatakan Kadin masih mengkalkulasi kerugian lebih lanjut dari pelaku manufaktur dan produsen komoditas yang mudah hancur dan harus disimpan dalam titik beku. Shinta menambahkan pelaku usaha akan melakukan konsolidasi secara internal terkait sejauh apa kerugian yang dialami.

“Untuk pengajuan ganti rugi, kita akan konsolidasikan dulu secara internal dengan stakeholders sejauh apa kerugian kita dan kita perlu pelajari juga apa yang bisa ditawarkan pemerintah untuk mengakomodir kerugian yang sudah dialami oleh pelaku usaha,” ujar Shinta.

Kendati demikian Shinta menyampaikan bahwa kerugian yang terjadi akan tetap menjadi beban perusahaan. “Walaupun kami berharap ada ganti rugi, terkadang beberapa hal tidak bisa digantikan, misalnya apabila ada perusahaan yang tidak bisa mengejar deadline ekspor karena pemadaman kemarin atau bisnis-bisnis yang kehilangan pelanggan sebagai dampak pemadaman kemarin,” ungkapnya.

Ke depannya Shinta berharap PLN selaku satu-satunya otoritas pengadaan dan distribusi energi kepada pelaku usaha dan masyarakat dapat meningkatkan pelayanannya, salah satunya yakni dengan memiliki cadangan unit untuk mengantisipasi pemadaman yang bersifat lama dan luas.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan kompensasi bagi pelanggan yang terkena dampak pemadaman massal pada Minggu (4/7). "Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW," kata Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani di Jakarta.

Sementara itu terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik ( Non Adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…