Mencemari Laut, Nelayan Keluhkan Limbah Batu Bara

NERACA

Aceh – Nagan Raya, Panglima Laot dan Nelayan Nagan Raya yang didampingi Sekretariat Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) lakukan diskusi bersama untuk merespon pencemaran lingkungan akibat limbah batu bara yang terjadi di Pesisir dan Laut tangkapan nelayan. Pertemuan ini dilakukan di Lhok Kuala Tuha yang di hadiri oleh 50an nelayan yang berada di bawah arahan lembaga panglima laot kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan 25 – 26 Juli 2019 ini tidak hanya melakukan diskusi saja, tetapi melakukan kunjungan langsung kelapangan untuk melihat kondisi pesisir di sepanjang pantai yang berdekatan dengan aktivitas perusahaan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Jaringan KuALA Rahmi Fajri sebagaimana disalin dari siaran resmi.

Dalam pertemuan ini nelayan mengeluhkan turunnya hasil tangkapan nelayan sejak 3 tahun terakhir. Penurunan hasil tangkapan ini bahkan dirasakan pada masa musim panen yang seharusnya nelayan mendapatkan hasil tangkapan dalam jumlah banyak. Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya Pawang Zainal dalam sesi diskusi menyampaikan bahwa selain kurangnya hasil tangkapan nelayan karena kondisi perairan yang mulai tidak bersih ini juga berdampak pada biaya operasional yang tinggi meskipun tidak sebanding dengan hasil yang mereka dapatkan.

Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh nelayan yang menyebutkan bahwa mereka merasa resah karena kondisi lingkungan saat ini yang membuat hasil tangkapan mereka menurun.

“Tiga tahun terakhir ini pak, nelayan kami sudah sangat hancur hidupnya karena pencemaran laut. Kami merasa tidak ada lagi tempat kami untuk mencari ikan. Terkadang ketika kami menjaring ikan yang terjaring batu bara”.

Menanggapi hal ini, Rahmi Fajri Sekretaris Jenderal Jaringan KuALA menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan yang tidak memikirkan keberlangsungan hidup nelayan kecil dan nelayan tradisional tersebut. Harusnya aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan jangan sampai mengganggu ruang hidup dan ruang tangkapan nelayan di pesisir dan laut Aceh. Ketika hal tersebut terjadi akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir yang akan berujung pada konflik antara nelayan dan perusahaan.

Hal ini juga perlu di respons positif oleh Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.  Baiknya pemerintah tidak hanya memikirkan inkam daerah saja tetapi juga harus memikirkan ekonomi dan keberlangsungan hidup masyarakat di pesisir.

“Saya sangat kecewa dengan perusahaan yang tidak memikirkan keberlangsungan hidup nelayan kecil dan nelayan tradisional kami. Perusahaan seharusnya berpikir jangan sampai karena kegiatan mereka mengganggu ruang hidup nelayan, apa lagi hal ini mengakibatkan kesenjangan ekonomi. Kami menakutkan jika hal ini terjadi akan muncul konflik antara nelayan dan perusahaan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…