LPDB KUMKM Verifikasi Data Dana Bergulir 2000-2007 di Sumbar

LPDB KUMKM Verifikasi Data Dana Bergulir 2000-2007 di Sumbar

NERACA

Padang - Kementerian Koperasi dan UKM pada era 2000-2007 menyalurkan pinjaman atau bantuan berupa barang/fisik kepada koperasi dalam rangka pemberdayaan koperasi agar terus tumbuh dan berkembang. Namun, setelah dikeluarkannya PMK Nomor 99 Tahun 2008, pengelolaan dana bergulir dialihkan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

"Dengan demikian, perlunya kementerian dalam hal ini deputi pemilik program, LPDB KUMKM, dan dinas koperasi di daerah, serta perbankan, dapat berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka proses update Nilai Realisasi Bersih (NRB), maupun dalam proses pengembalian dana bergulir kepada rekening LPDB KUMKM", papar Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo, pada acara Rapat Pelaksanaan Klarifikasi Data Nilai Realisasi Bersih (NRB) Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2000-2007 Provinsi Sumatera Barat, di Kota Padang, Rabu (31/7) malam.

Di depan seluruh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Sumbar, Braman mengungkapkan, jumlah nilai pinjaman yang dikucurkan periode tersebut sebesar Rp76,544 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 435 koperasi."BPK merekomendasikan kepada LPDB KUMKM selaku KPA investasi agar lebih optimal dalam menindaklanjuti proses pengalihan dana bergulir dari Kemenkop UKM ke rekening penampungan LPDB KUMKM, serta memvalidasi data NRB yang diperoleh dari Kemenkop UKM", papar Braman.

Oleh karena itu, lanjut Braman, pihaknya berinisiasi melaksanakan kegiatan vetifikasi data NRB kali ini, bekerjasama dengan Deputi dan seluruh dinas KUKM, guna melakukan verifikasi dan validasi data. Sehingga, dihasilkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan", imbuh Braman.

Bagi Braman, optimalisasi pengalihan ke rekening LPDB KUMKM tentunya akan berdampak pada perguliran kembali kepada koperasi lainnya, yang belum mengakses pinjaman dari LPDB KUMKM."Selain dana bergulir yang disalurkan pada periode 2000-2007 sebesar Rp76,544 miliar, kami juga sudah menyalurkan dana bergulir di Sumbar sebesar Rp60,929 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 44 mitra", ujar Braman.

Menurut Braman, akses pembiayaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kemampuan berusaha koperasi dan UMKM, sehingga koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta dapat memenuhi kebutuhan permodalan anggota. Juga, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui koperasi, serta mendorong percepatan kegiatan ekonomi sektor riil dan produktif masyarakat."Yang tak kalah penting adalah mendidik masyarakat Gerakan Koperasi untuk bertanggungjawab terhadap pinjaman permodalan oleh pemerintah", tandas Braman lagi.

Permasalahan NRB

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan LPDB KUMKM Ahmad Nizar mengungkapkan bahwa ada dua permasalahan NRB, yaitu penyajian saldo NRB dalam akun dana bergulir diragukan validitasnya dan mekanisme penyelesaiannya."Namun, sesuai PMK 99 Tahun 2008 sudah ada mekanisme penyelesaiannya. Dimana kementerian tugasnya apa, begitu juga dengan dinas provinsi, kabupaten dan kota, apa tugasnya LPDB KUMKM, apa tugas bank pelaksana, hingga tugas dari koperasi yang bersangkutan", kata Nizar.

Selain itu, Nizar juga menjelaskan beberapa kondisi koperasi penerima dana bergulir. Pertama, koperasi masih aktif dan terdapat dana pada rekening penampungan. Kedua, koperasi aktif tapi tidak terdapat dana pada rekening penampungan. Ketiga, koperasi tidak aktif tapi terdapat dana pada rekening penampungan."Yang sulit yang keempat, yaitu koperasinya sudah tidak aktif, dan tidak terdapat dana pada rekening penampungan", jelas Nizar.

Untuk itu, lanjut Nizar, pihaknya melakukan beberapa langkah penyelesaian. Diantaranya, verfikasi koperasi yang aktif dan tidak aktif, mengisi dan menyampaikan surat keterangan koperasi yang tidak aktif sesuai format, melakukan update data NRB, hingga optimalisasi pengalihan dana bergulir ke rekening LPDB KUMKM.

Lebih jauh, Nizar memaparkan kondisi koperasi aktif dan tidak aktif. Dimana untuk yang koperasi aktif, diantaranya sudah lunas ke LPDB dan dapat Berita Acara Penyerahan (BAP), lunas ke LPDB tapi belum dapat BAP, lunas ke bank, masih mengangsur tapi belum lunas, masih mengangsur dan digulirkan ke koperasi lain, hingga belum pernah mengangsur alias macet atau masih digulirkan ke anggota."Sedangkan untuk koperasi yang tidak aktif, ada yang tidak RAT namun masih beroperasional, ada yang tidak aktif namun pengurusnya masih ada, hingga tidak aktif dengan kantor dan pengurusnya tidak ditemukan", ungkap Nizar. Mohar/Rin

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…