KPK Minta KONI Hilangkan Budaya Gratifikasi

KPK Minta KONI Hilangkan Budaya Gratifikasi

NERACA 

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan berbicara cukup tegas saat menjadi salah satu tamu undangan pada pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (31/7).

Pahala Nainggolan mengingatkan bahwa KONI di bawah pimpinan Marciano Norman diharapkan menghilangkan budaya gratifikasi (suap) dalam melakukan kegiatan. Apalagi KONI saat ini menjadi pantauan setelah beberapa pengurusnya terdahulu berurusan dengan lembaga anti rasuah itu.

"Buat KPK salah satu unit yang belum berhubungan dengan intens (KONI), tapi sekarang kita akan ikut mendampingi baik KONI Pusat maupun KONI Daerah," kata Pahala Nainggolan.

Menurut dia, KONI maupun pihaknya lain harus segera menghilangkan budaya suap dan gratifikasi. Apalagi yang berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Untuk itu pihaknya meminta induk organisasi olahraga Indonesia itu lebih transparan.

"Kuncinya semuanya buat transparan. Anggaran juga harus terbuka. Jika mengajukan proposal nilainya jelas. Kegunaannya, laporannya juga jelas. Jika perlu proposal di publish sehingga masyarakat bisa memantau apakah program yang dijalankan benar," kata dia menambahkan.

Dengan terjadinya kerja sama ini, Pahala berharap tidak ada lagi kasus olahraga yang masuk ke lembaga anti rasuah itu. Tidak hanya kasus dana hibah yang melibatkan Sekjen KONI sebelumnya, EF Hamidy sebelumnya juga ada kasus olahraga seperti Hambalang.

"KPK siap memfasilitasi. Jika KONI Daerah kami juga akan membantu karena kami juga ada perwakilan di daerah. Harapan kami, tahun ini adalah yang terakhir kasus olahraga masuk KPK," kata dia menegaskan.

KONI Pusat di bawah kepemimpinan Marciano Norman memang membuat gebrakan dengan menggandeng KPK demi berjalannya akuntabilitas keuangan di induk organisasi olahraga Indonesia.

Tidak hanya itu, untuk kepengurusan juga melibatkan banyak pihak mulai mantan atlet, pengusahan hingga disabilitas. Disabilitas yang bergabung dikepengurusan adalah Panji Surya Sahetapy yang merupakan anak kandung dari artis Dewi Yull. 

Panji yang penyandang tuna rungu itu menjadi salah satu pengurus induk organisasi olahraga Indonesia yang dikukuhkan dan dilantik secara resmi oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (31/7).

Pria berusia 26 tahun itu didapuk sebagai Wakil IV Bidang Media dan Hubungan Masyarakat bersama dengan artis senior Ayu Dyah Pasha. Untuk posisi ketuanya dipegang oleh Ketua SIWO Pusat AA GWA Ariwangsa.

"Saya sangat tersanjung bisa menjadi bagian dari KONI Pusat. Ini adalah kesempatan saya untuk menjembatani atlet disabilitas. Semuanya juga tahu, atlet disabiltas Indonesia juga berprestasi di level internasional," kata Panji melalui penerjemah bahasa isyarat. 

Menurut dia, dengan posisi sebagai humas dirinya akan terus menjalani komunikasi dengan atlet disabilitas Indonesia maupun dengan calon atlet. Ia ingin semuanya bisa memaksimalkan kemampuan terutama dalam bidang olahraga.

"Biar kita setara dengan atlet yang lain. Dan itu sudah mulai terjadi. Semoga apa yang menjadi masalah pada atlet disabilitas bisa terselesaikan," kata Panji menambahkan. 

KONI Pusat di bawah pimpinan Marciano Norman diharapkan banyak membuat terobosan karena pada kepengurusan sebelumnya belum maksimal. Apalagi, menjelang akhir kepengurusan Tono Suratman menghadapi kasus yang cukup pelik, yaitu berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…