FAMI Ajukan Pengaduan Tiket Pesawat Mahal ke KPPU

Jakarta, Ratusan advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Indonesia (FAMI), Kamis (1/8)mengadukan lima maskapai penerbangan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lima maskapai penerbangan yang diadukan tersebut adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Citilink dan Batik Air. 

Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji dala siaran persnya mengatakan  bahwa harga tiket pesawat di luar batas kewajaran, sehingga banyak masyarakat mengeluh, bahkan tidak hanya masyarakat, perusahaan-perusahaan juga merasa dirugikan atas tidak wajarnya harga tiket penerbangan. "Tidak hanya itu kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga merasa terbebani atas naiknya tiket pesawat," tegasnya Kamis (1/8/).

Hal senada dikatakan oleh perwakilan advokat lainnya yakni Saiful Anam. Dia mengungkapkan, tujuan pengaduan ini sebenarnya salah satu bentuk pengabdian Advokat kepada masyarakat.  "Kami ingin mendengar keluhan masyarakat salah satunya harga tiket pesawat yang sangat mahal. Kami ingin memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, kami berharap melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masyarakat Indonesia mendapat keadilan," ujar Anam.

Diungkapkan Anam, sangat aneh, meskipun sudah dikeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Layanan Kelas Ekonomi dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 72 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, namun pada kenyataannya Para Teradu tidak menaati peraturan itu. "Bahkan membangkang terhadap kebijakan yang baru dikeluarkan tersebut, masih banyak tiket pesawat yang mahal melebihi batas atas yang telah ditentukan oleh pemerintah," terangnya.

Masih menurut Anam, problem mendasarnya adalah di Indonesia terjadi monopoli penguasaan jasa penerbangan oleh 2 operator besar, yang pertama adalah Garuda Indonesia Grup dan yang kedua adalah Lion Grup. "Untuk itu agar ada kejelasan tentang dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini kami meminta kepada KPPU untuk memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran oleh Para Teradu, sehingga pada akhirnya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi yang terjangkau tidak terelakkan," pungkas Saiful Anam.(*)

BERITA TERKAIT

PASAR TERAPUNG KALIMANTAN SELATAN

Foto udara sejumlah pedagang menawarkan dagangannya dari atas perahu (jukung) kepada pengunjung di Pasar Terapung Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan…

KONDISI EKONOMI INDONESIA DI TENGAH KONFLIK IRAN - ISRAEL

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu…

HARGA EMAS ANTAM NAIK

HARGA EMAS ANTAM NAIK : Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Pasar Sumur Batu,…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

PASAR TERAPUNG KALIMANTAN SELATAN

Foto udara sejumlah pedagang menawarkan dagangannya dari atas perahu (jukung) kepada pengunjung di Pasar Terapung Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan…

KONDISI EKONOMI INDONESIA DI TENGAH KONFLIK IRAN - ISRAEL

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu…

HARGA EMAS ANTAM NAIK

HARGA EMAS ANTAM NAIK : Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Pasar Sumur Batu,…