FAMI Ajukan Pengaduan Tiket Pesawat Mahal ke KPPU

Jakarta, Ratusan advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Indonesia (FAMI), Kamis (1/8)mengadukan lima maskapai penerbangan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lima maskapai penerbangan yang diadukan tersebut adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Citilink dan Batik Air. 

Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji dala siaran persnya mengatakan  bahwa harga tiket pesawat di luar batas kewajaran, sehingga banyak masyarakat mengeluh, bahkan tidak hanya masyarakat, perusahaan-perusahaan juga merasa dirugikan atas tidak wajarnya harga tiket penerbangan. "Tidak hanya itu kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga merasa terbebani atas naiknya tiket pesawat," tegasnya Kamis (1/8/).

Hal senada dikatakan oleh perwakilan advokat lainnya yakni Saiful Anam. Dia mengungkapkan, tujuan pengaduan ini sebenarnya salah satu bentuk pengabdian Advokat kepada masyarakat.  "Kami ingin mendengar keluhan masyarakat salah satunya harga tiket pesawat yang sangat mahal. Kami ingin memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, kami berharap melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masyarakat Indonesia mendapat keadilan," ujar Anam.

Diungkapkan Anam, sangat aneh, meskipun sudah dikeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Layanan Kelas Ekonomi dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 72 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, namun pada kenyataannya Para Teradu tidak menaati peraturan itu. "Bahkan membangkang terhadap kebijakan yang baru dikeluarkan tersebut, masih banyak tiket pesawat yang mahal melebihi batas atas yang telah ditentukan oleh pemerintah," terangnya.

Masih menurut Anam, problem mendasarnya adalah di Indonesia terjadi monopoli penguasaan jasa penerbangan oleh 2 operator besar, yang pertama adalah Garuda Indonesia Grup dan yang kedua adalah Lion Grup. "Untuk itu agar ada kejelasan tentang dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini kami meminta kepada KPPU untuk memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran oleh Para Teradu, sehingga pada akhirnya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi yang terjangkau tidak terelakkan," pungkas Saiful Anam.(*)

BERITA TERKAIT

RAPAT PARIPURNA DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan Pemerintah pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks…

SPBU MODULAR DI SIRKUIT MANDALIKA

Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor di SPBU Modular Pertamina di Sirkuit…

PENGEMASAN BERAS BANTUAN PANGAN DI ACEH BARAT :

Sejumlah pekerja menata beras bantuan pangan seusai pengemasan di gudang Perum Bulog Cabang Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/7/2025). Perum…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

RAPAT PARIPURNA DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan Pemerintah pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks…

SPBU MODULAR DI SIRKUIT MANDALIKA

Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor di SPBU Modular Pertamina di Sirkuit…

PENGEMASAN BERAS BANTUAN PANGAN DI ACEH BARAT :

Sejumlah pekerja menata beras bantuan pangan seusai pengemasan di gudang Perum Bulog Cabang Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/7/2025). Perum…