KPPU Bersiap Sidangkan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat

KPPU Bersiap Sidangkan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat

NERACA

Medan - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bersiap menggelar sidang dugaan kartel tiket pesawat domestik yang membuat harga jual tiket itu menjadi mahal.

"Tim investigator‎ menemukan dua alat bukti dan KPPU sudah menyelesaikan berkas perkaranya sehingga sidang sudah bisa segera digelar," ujar anggota KPPU, Guntur Saragih, di Medan, Jumat (26/7). 

Menurut dia yang didampingi Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak, temuan atau bukti itu diperoleh setelah KPPU menyelidiki perkara itu. Saragih menjelaskan, penyelidikan dilakukan tim investigator‎ KPPU pada kenaikan tiket pesawat periode 2018 dan 2019.

Hasil pengusutan, kata dia, ditemukan dugaan pelanggaran pasal 5 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat.‌"KPPU sedang menjadwalkan persidangan‎. Kalau terbukti melanggar UU Nomor 5/1991 ada sanksi denda sebesar Rp25 miliar bagi pelaku‎ usaha," ujar dia.

Dalam perkara dugaan kartel tiket pesawat itu, kata dia, ditemukan ada kesepakatan menaikkan harga tiket pesawat domestik antara Garuda Indonesia dan Batik Air pada kelas full service.

KPPU juga menyelidiki praktik bisnis pada maskapai penerbangan biaya murah atau low cost carrier, yaitu Citilink, Lion Air, dan Nam Air."Hasil penyidik Investigator, KPPU sudah menemukan dua alat bukti‎," kata dia. 

Sebelumnya diwartakan, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie menegaskan, KPPU masih terus menyelidiki dugaan terjadi kartel pada kasus naik dan mahalnya harga tiket penerbangan domestik.

KPPU, kata dia di Medan, Kamis lalu (23/5), masih terus melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara."Yah dugaan kartel pada naik dan mahalnya harga tiket penerbangan masuk dalam salah satu kasus yang ditangani KPPU,," ujar Dinni Melanie.

Dinni bersama Komisioner KPPU lainnya Yudi Hidayat dan Guntur Syahputra Saragih berada di Medan dalam acara Forum Jurnalis/Buka Puasa Ramadhan di Kantor KPPU Wilayah I (Sumut, Sumbar, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau) yang dipandu Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak.

Komisioner KPPU lainnya Guntur Syahputra Saragih mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari berbagai terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel. KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…