Pemerintah Terus Garap Potensi Budidaya Ikan Hias Nasional

 

NERACA

Jakarta – Ikan hias diharapkan mampu menjadi leading sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai ekspor. Oleh karenanya, dibutuhkan sinergitas seluruh stakeholder dalam pembangunan industri ikan hias nasional baik untuk peningkatan produksi maupun mutu ikan hias.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Sinergitas Stakeholder untuk Pengembangan Ikan Hias Nasional di Jakarta, sebagaimana disalin dalam keterangan resmi. “Potensi besar sumberdaya ikan hias nasional, menjadi nilai strategis bagi Indonesia dalam menggenjot penerimaan negara dari sumber devisa atas ekspor ikan hias”, kata Slamet.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kekayaan sumberdaya ikan Indonesia, setidaknya 4.720 jenis ikan air tawar maupun laut dan 650 jenis diantaranya diketahui sebagai ikan hias.

“Dengan potensi sumberdaya ikan hias Indonesia, tidak berlebihan bila tekad kita untuk menjadi negara produsen dan eksportir ikan hias terbesar di dunia. Namun tentu saja dalam pengembangannya harus tetap melakukan perlindungan dan pelestarian” jelas Slamet.

“Selama ini sektor budidaya mampu berkontribusi terhadap peningkatan produksi ikan hias secara nasional, apalagi spesies ikan hias dibudidayakan secara massal dan dilakukan secara bertanggungjawab dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuakultur yang bertanggung jawab sebagaimana tertuang dalam Code of Conduct for Fisheries Responsibility FAO,” lanjut Slamet.

Dalam pengembangan usaha perikanan termasuk didalamnya ikan hias, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penerapan CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dimana mengatur cara pengelolaan budidaya ikan yang bertanggung jawab, ramah lingkungan, memperhatikan aspek social dan ekonomi, serta  kesejahteraan hewan.

“Selain itu, kami juga terus menggenjot Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perikanan Budidaya untuk terus meningkatkan inovasi perekayasaan teknologi ikan hias diantaranya penerapan teknik hormonal, rekayasa lingkungan, teknologi reproduksi dan nutrisi serta metode kultur jaringan”, ujar Slamet

Lebih lanjut Slamet mengatakan khusus untuk jenis spesies ikan hias yang belum mampu dibudidayakan dan/atau terancam kelestariannya telah ada mekanisme upaya perlindungan yang diatur melalui CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna dan Flora). Perdagangan untuk ikan yang masuk dalam CITES sudah dilakukan pengawasan yang ketat oleh pemerintah.

Slamet mengharapkan FGD ini mampu membangun industri ikan hias nasional sehingga menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir ikan hias nomor satu dunia.“Perlu banyak peran stakeholder untuk bersama-sama berperan dalam membangun iklim bisnis ikan hias nasional seperti asosiasi, lembaga permodalan, pelaku usaha dan lainnya”, tutup Slamet.

Rina, Kepala Badan Karatina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang hadir pada FGD tersebut menyebutkan tujuan ekspor ikan hias didominasik ke negara Jepang, Singapore, USA, China, UK, Korea, Malaysia, Jerman, Perancis dan Taiwan.

Kata Rina, jenis ikan air tawar yang paling banyak di ekspor yaitu botia, arwana, discus, cupang, tiger fish, guppy, udang hias. Sedangkan komoditas ikan hias laut diantaranya udang hias, angel fish, bintang laut dan jenis invertebrata.

Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Tinggal Hermawan menyebutkan bahwa teknologi-teknologi budidaya ikan hias laut mulai dikuasi dengan baik sehingga produksi benih berkualitas maupun induk unggul dapat diproduksi secara massal dan siap dikembangkan di masyarakat.

“Untuk di BPBL Ambon sudah mampu memproduksi ikan hias Banggai Cardinal yang sebelumnya masuk daftar CITES karena merupakan ikan endemik. Namun kami telah mampu kembangkan dengan model budidaya Keramba Jaring Apung (KJA), kemudian untuk ikan nemo atau clowfish dibudidayakan dengan sistem resirkulasi”, Sebut Tinggal.

Selain itu, KKP juga mendorong akses permodalan bisnis budidaya ikan hias melalui pembiayaan oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Seperti yang disampaikan oleh Edison Tampubolon Direktur LPUMKP yang ikut hadir pada acara tersebut, untuk pengajuan kredit pembiayaan dari LPMUKP antaranya harus ada kelompok pembudidaya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…