PII Beri Jaminan Proyek RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh - Penjajakan Minat Pasar Proyek KPBU

 

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) memberikan jaminan atas proyek Rumah Sakit Umum Daerag (RSUD) dr. Zainoel Abidin di kota Banda Aceh dengan nilai proyek sebesar Rp1,7 triliun hingga Rp2 triliun. Proyek yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Syariah.

 

Adapun lingkup yang direncanakan menggunakan skema KPBU pada RSUD dr. Zainoel Abidin adalah mencakup pembangunan gedung Rumah Sakit, penyediaan alat kesehatan & sistem informasi RS (SIMRS), pemeliharaan gedung, alat kesehatan dan SIMRS, jasa kebersihan dan keamanan serta penggantian alat kesehatan. Proyek ini rencananya akan menggunakan skema pembayaran Ketersediaan Layanan /Availability Payment selama 17 tahun (termasuk 2 tahun masa konstruksi).

 

Plt Gubernur Provinsi Aceh Nova Iriansyah mengatakan saat ini perkembangan ekonomi Aceh cukup baik. Sejak 2017 hingga 2019, pertumbuhan ekonomi Aceh meningkat dari 4,19% menjadi 4,61%, inflasi yang terjaga hingga penurunan pengangguran dari 6,57% menjadi 6,35%. "Akan tetapi kami juga membutuhkan Rumah Sakit yang modern dan berkualitas sehingga pertumbuhan bisa dijaga karena masyarakat dalam keadaan sehat," kata Nova saat Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Program KPBU RS dr. Zainoel Abidin yang diselenggarakan oleh PII di Jakarta, Selasa (30/7).

 

Nova menjelaskan bahwa saat ini kebutuhan pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh cukup besar, salah satunya pada sektor kesehatan. Oleh karena itu, pelaksanaan market sounding pada proyek RSUD Zainoel Abidin ini diharapkan dapat menarik minat swasta dan calon insvestor untuk dapat bekerja sama melalui skema KPBU Syariah. Dengan skema ini diharapkan penyediaan layanan infratruktur dapat dilakukan lebih cepat dan efektif sehingga visi dan misi pemerintah Aceh untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh dapat segera terlaksana.

 

"Dapat kami informasikan di sini, bahwa RSUD Zainoel Abidin merupakan rumah sakit rujukan utama terbesar di Provinsi Aceh yang setiap harinya rata-rata melayani hingga 2.000 pasien. Jumlah ini jauh melebihi kapasitas yang seharusnya, yakni sekitar 1.200 pasien orang per hari. Demikian juga dengan pasien rawat inap, kapasitas tersedia hanya 730 tempat tidur, tapi pasien yang membutuhkan perawatan lebih banyak dari itu," jelasnya.

 

Nova menambahkan, data-data tersebut menunjukan betapa besarnya ketergantungan rakyat Aceh terhadap pelayanan Rumah Sakit Zainoel Abidin ini. Meski harus melayani begitu banyak pasien, tapi pelayanannya tetap cukup baik. Terbukti, pada tahun 2012 Rumah Sakit Zainoel Abidin mendapat predikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sebagai rumah sakit yang cukup baik dalam hal pelayanan, standar manajemen, dan Patient Safety Goals. Pada tahun 2018 penghargaan juga diperoleh, sebagai Best of the Best untuk Rumah sakit Daerah berstandar nasional dari Indonesia Hospitality Choice Award.

 

"Beranjak dari prestasi itu, Pemerintah Aceh bertekad mendorong agar Rumah Sakit Zainoel Abidin mendapat predikat sebagai rumah sakit berkelas dunia sesuai standar Joint Comission International. Proses ke arah itu sedang berjalan. Kami berharap tak lama lagi status itu bisa kami dapatkan," katanya.

 

Sementara itu, Direktur Utama PT PII Armand Hermawan mengatakan bahwa PT PII telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Aceh untuk memberikan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi pada proyek RSUD Zainoel Abidin yang merupakan proyek kesehatan pertama dengan menggunakan proyek skema KPBU Syariah.

 

“Sebagai pemberi penjaminan Pemerintah, PT PII senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik. Melalui pelaksanaan market sounding pada hari ini, diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana dan sesuai mandatnya, PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program pemerintah Aceh dalam meningkatkan tingkat pelayanan kesehatan melalui skema KPBU,” tutup Armand.

 

Sementara itu, Perwakilan dari Kementerian Keuangan mengatakan bahwa penjajakan minat pasar kali ini menjadi kesempatan bagi swasta untuk mendukung proyek pemerintah dengan cara yang paling aman. “Jadi nanti kalau ada masalah dalam perizinan maka nanti pusat bisa mengingatkan daerah. Kami juga kerjasama dengan Kemendagri agar jadwal berjalan sesuai dengan alurnya dan prosesnya dibuat dengan transparan,” ungkapnya.

 

Ditempat yang sama, Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Heldy Satrya Putra berharap agar swasta bisa berpartisipasi karena pengembangan rumah sakit dengan pola KPBU bukan kali pertama dikerjakan oleh pemerintah. “Sebelumnya ada RS Sidoarjo, RS Dharmais di Jakarta, RS Pirngadi di Medan, dan RS Ainun Habibi di Gorontalo. Pada kegiatan market sounding beberapa kali terakhir, minat investor juga besar,” tambahnya.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…