UPAYA ATASI PEMBENGKAKAN DEFISIT - Pemerintah Sepakat Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta-Pemerintah sepakat untuk menaikkan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp 19,41 triliun. "Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (30/7).

NERACA

Wapres menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil diskusi pada rapat terbatas bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, sehari sebelumnya. Menurut JK, Presiden Jokowi juga setuju memerintahkan BPJS melakukan perbaikan manajemen, serta sistem kontrol. Presiden turut menyetujui rencana desentralisasi BPJS Kesehatan.

"Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan. Didesentralisasi. Supaya kendalinya, supaya 2.500 yang melayani BPJS bisa dibina, diawasi oleh Gubernur atau Bupati setempat. Sehingga sistemnya lebih dekat. Orang lebih mudah melayani masyarakat," ujar JK seperti dikutip merdeka.com.

Wapres menuturkan, dengan mengandalkan skema supply chain financing (SFC) untuk mengatasi defisit pembayaran ke berbagai fasilitas kesehatan atau Rumah Sakit (RS), sembari menunggu solusi lain dari pemerintah.

Supply chain financing adalah kegiatan pendanaan yang diberikan kepada pihak-pihak dalam rantai pasokan pekerjaan yang berasal dari pemberi kerja rekanan Aktivaku. Dengan fasilitas SCF maka Peminjam dapat memperoleh pembayaran lebih cepat atas pekerjaan yang telah dilakukan tanpa harus menyediakan jaminan secara penuh. "Intinya ini diselesaikan, sementara itu kita punya mekanisme di supply chain financing, yang rumah sakit akan menjaga cash flow nya," ujar Fahmi Idris.

Sebagai informasi, saat ini besarnya iuran premi BPJS Kesehatan untuk ruang perawatan kelas III sebesar Rp25.000;  kelas II Rp51 ribu, dan kelas I Rp80 ribu.

Selain kenaikan iuran, lanjut JK, dalam rapat juga membahas perbaikan manajemen, khususnya pada sistem kontrol BPJS Kesehatan. Sistem kontrol ini, menurut dia, akan melibatkan pemerintah daerah karena selama ini BPJS Kesehatan kesulitan mengontrol lebih dari 200 juta peserta.

"Kami setuju BPJS itu diotonomkan ke daerah, sama dengan pemerintah. Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didesentralisasi, sehingga sistemnya lebih dekat, orang lebih mudah melayani masyarakat," tutur JK.

JK meyakini upaya tersebut mampu menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp28 triliun. "Itu yang disetujui kemarin, akan dikaji lagi jumlah-jumlahnya, cara-caranya, berapa besarnya iurannya. Tapi setuju naik, besarannya nanti dibahas," ujarnya.

Pembengkakan Defisit

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat suara terkait nilai defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan meningkat hingga Rp28 triliun. Dengan defisit tersebut, Kemenkeu akan mendalami apa-apa saja yang menyebabkan pembengkakan defisit tersebut.

"Kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable," katanya saat ditemui di Gedung DJP Kemenkeu, pekan lalu.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi antar kementerian lembaga untuk sama-sama melakukan identifikasi langkah yang bisa dilakukan dalam mengelola BPJS. Apakah, dari sisi tata kelola di dalam BPJS sudah sesuai rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau justru sebaliknya.

"Kemudian mengenai pendataan peserta karena itu juga merupakan salah satu sumber mengenai tata kelola tagihan itu juga merupakan salah satu hal yang penting untuk diperbaiki, tata kelola dari sisi penerimaan, terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan," ujarnya.

Menkeu juga mengingatkan, dari sisi hubungan antara BPJS dengan Kemenkes di dalam mendefinisikan berbagai policy seperti kategorisasi dari sisi rumah sakit, strategic purchase dan dari sisi salah satu yang sedang dibahas di lingkungan pemerintah adalah mengenai besaran iuran.

Di samping itu, untuk menutupi defisit, Sri Mulyani juga mendorong agar masyarakat bisa berpartisipasi menjadi peserta dari sistem jaminan kesehatan nasional. Namun, dari sisi besaran kontribusi yang dibayarkan pun juga harus tetap terjangkau. "Dan bagaimana dari sisi kemampuan BPJS melakukan pengelolaan sistem yang lebih reliable itu menjadi salah satu hal yang menjadi pondasi penting yang harus diperbaiki juga," katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan memproyeksikan nilai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat meningkat hingga Rp 28 triliun, seiring terus meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular, salah satu 'penyedot' terbesar dana badan tersebut.

Tidak hanya itu. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan terjadinya penyimpangan yang dilakukan sejumlah rumah sakit swasta dan klinik di Medan melalui klaim dana BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

"Tim Intelijen Kejati Sumut tahun 2019 ini telah menemukan permainan yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di Medan dan kasus tersebut sedang diselidiki Aspidsus Kejati Sumut," kata Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak di sela-sela memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-59 di Kejati Sumut, Jumat (19/7) seperti dikutip Antara.

Penyimpangan dana BPJS tersebut, menurut dia, diduga melibatkan puluhan rumah sakit swasta. Namun yang baru terbongkar baru satu rumah sakit yang beroperasi di Kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatera Utara. "Padahal rumah sakit di Medan diperkirakan ada puluhan unit. Jika satu rumah sakit saja merugikan keuangan miliaran rupiah dan berapa puluh miliar rupiah kebocoran uang negara," ujarnya .

Leo  menyebutkan, penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan itu berupa klaim biaya menginap di rumah sakit, biaya obat, biaya perawatan dokter, pemeriksaan dan lainnya. "Saat ini, Tim Aspidsus Kejati Sumut tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang merugikan masyarakat dan negara," ujarnya. Menurut temuan tim intelijen Kejati Sumut, dari tahun 2014 sampai 2018 potensi kerugian negara mencapai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…