Jaksa Agung : Rekam Jejak Jaksa Ikut Capim KPK Baik

Jaksa Agung : Rekam Jejak Jaksa Ikut Capim KPK Baik

NERACA

Jakarta - Jaksa Agung RI HM Prasetyo menjamin jika lima jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekam jejak yang baik.

"Kita mengirimkan tentunya sudah dilengkapi dengan rekam jejak dan itu kita yakini. Kalau misalnya di antara mereka ada yang tidak bagus, mengapa kita kirimkan," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (26/7).

Prasetyo menyatakan dengan jaminan itu, pihaknya mempersilahkan panitia seleksi (Pansel) KPK untuk mencermati kembali, jika mungkin masih ada tersembunyi."Toh nantinya akan dimintakan masukan dari masyarakat," ujar Prasetyo.

Menurut Prasetyo, para jaksa yang diusulkan itu sudah melalui proses panjang dalam perjalanan karir mereka."Dari lima yang kita tawarkan, ada empat orang yang lolos. Satu di antaranya naik haji, yakni Muhammad Rum, jadi bukan dia tidak lulus karena lain hal," jelas Prasetyo.

Jaksa Agung berharap para jaksa itu dapat melengkapi dan memperkuat KPK, jika dalam proses seleksi memenuhi syarat. Menurut dia, lembaga penegak hukum tentunya akan lebih baik perjalanannya, kalau di dalamnya ada orang-orang yang berpengalaman sebagai praktisi hukum."Dengan adanya jaksa di KPK dapat mewarnai dan membuat KPK lebih baik lagi," kata Prasetyo.

Sebelumnya Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, Senin (22/7) mengumumkan 104 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap kedua.

Empat jaksa yang lolos tahap kedua, yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak.

Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Supardi. Sementara satu jaksa yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, hanya sampai tahap pertama dari seleksi Capim KPK.

Sebanyak 104 kandidat yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan dilaksanakan di Pusdiklat Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (28/7). 

Adapun 104 orang yang lulus uji kompetensi tersebut berasal dari unsur Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang, hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat (11 orang), auditor (4 orang), unsur KPK (14 orang), Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang) dan lain-lain (13 orang). Ant

 

BERITA TERKAIT

MK: Pemilu yang Berdekatan Bikin Parpol Mudah Terjebak Pragmatisme

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa penyelenggaraan yang berdekatan antara pemilu nasional dan…

Menteri PU: Siapa Pun yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan

NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dengan mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto…

Ombudsman Dorong Perbaikan Sistem dan SDM Layanan Imigrasi

NERACA Jakarta - Ombudsman mendorong perbaikan sistem dan sumber daya manusia (SDM) layanan imigrasi seiring dengan sejumlah temuan penting terkait…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MK: Pemilu yang Berdekatan Bikin Parpol Mudah Terjebak Pragmatisme

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa penyelenggaraan yang berdekatan antara pemilu nasional dan…

Menteri PU: Siapa Pun yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan

NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dengan mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto…

Ombudsman Dorong Perbaikan Sistem dan SDM Layanan Imigrasi

NERACA Jakarta - Ombudsman mendorong perbaikan sistem dan sumber daya manusia (SDM) layanan imigrasi seiring dengan sejumlah temuan penting terkait…