Gandeng Lima Kementerian - BRI Maksimalkan Layanan PNPM

NERACA

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggandeng lima Kementerian guna meningkatkan layanan manfaat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. “Kelima Kementerian itu masing-masing Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank BRI Muhamad Ali di Jakarta, kemarin.

Dikatakan Ali, kerjasama ini terkait  penyediaan layanan perbankan kepada masyarakat penerima manfaat PNPM Mandiri. “Ini adalah program pemerintah yang berupaya menanggulangi kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk pemerintah daerah dan kelompok masyarakat setempat,” sambung Ali.

Disebutkan dia, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan perbankan kepada masyarakat penerima manfaat PNPM Mandiri. “Dalam hal mendapatkan layanan perbankan, baik untuk simpanan, pinjaman, dan jasa perbankan lainnya melalui jaringan unit kerja BRI yang tersebar dan terbesar di Indonesia,” pungkas Ali.

Menurut Ali, kesepakatan bersama Kementerian ini untuk mendorong para penerima manfaat PNPM Mandiri agar semakin profesional dalam mengembangkan usahanya, melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pembinaan, sehingga dihasilkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berasal dari program PNPM Mandiri. “BRI masuk sebagai salah satu pihak yang dapat menyediakan sumber daya keuangan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan  mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin, yang masih sangat kesulitan dalam hal permodalan,” papar Ali.

Sementara itu, terdapat potensi nasabah baru yang berasal dari masyarakat penerima manfaat PNPM Mandiri, yakni lima juta orang. Sebelumnya, pada Januari lalu, PNPM bersama Bank BRI telah menggarap pilot project pembiayaan anggota program PNPM Mandiri perkotaan. Dengan menyediakan fasilitas dan layanan perbankan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kepada beberapa Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Provinsi DI Yogyakarta dan di wilayah Solo Raya provinsi Jawa Tengah, BRI memberikan pembiayaan dengan mekanisme kemitraan melalui pemberian pinjaman kepada anggota yang memiliki usaha yang layak serta berpotensi untuk berkembang.

BRI menawarkan pola pemberian kredit kepada BKM   melalui pola pembiayaan kepada KSM (Kelompak Swadaya Masyarakat) menggunakan KUR Linkage executing, dengan BKM sebagai lembaga linkage-nya. “Dengan pertimbangkan mekanisme simpan-pinjam yang telah berjalan dengan baik dan organisasi BKM telah terbentuk lama menjadi suatu badan yang disahkan dengan akte notaris, dan ada ikatan yang sosial yang kuat antara BKM, UPK, dan KSM. Selain itu hal tersebut untuk mencegah adanya moral hazard. Sehingga dinilai lebih aman dibandingkan dengan pemberian kredit secara individu. Dan BKM berpeluang untuk dikelola BRI sebagaimana BKD, dengan tujuan untuk memperluas pangsa pasar BRI di area grass root,” imbuh Ali.

Pada bagian lain, Bank BRI tercatat sebagai penyalur terbesar Kredit Usaha Rakyat  (KUR) sejak dicanangkan akhir 2007 lalu. Hingga Februari 2012, BRI sudah memberikan KUR kepada 5,6 juta nasabah. dengan nilai pinjaman Rp 42.04 triliun. Dari total realisasi di atas, non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah KUR BRI hanya sebesar 2,71% atau jauh dibawah rasio yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 5%.

Sementara itu, unit kerja yang mengakar, tersebar, dan terbesar di Indonesia adalah kekuatan dalam pemasaran KUR, per Februari 2012, jumlah BRI Unit sebanyak 4.849 kantor, Teras BRI sebanyak 1.319 buah, dan Teras keliling sebanyak 101 buah. **rin

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…