DAMPAK NEGATIF KEBOCORAN MIGAS DI KARAWANG - Jatam dan Kiara Tegur Pemerintah & Pertamina

Jakarta-Kiara dan Jatam Nasional menegur keras kepada pemerintah dan Pertamina atas kelalaian dalam pengendalian kegiatan eksploitasi dan eksplorasi migas di dalam negeri. Kebocoran minyak dan gas akibat dari kelalaian Pertamina baru-baru ini terjadi di Karawang, Jawa Barat. Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, karena dalam beberapa tahun terakhir kebocoran minyak dan gas pun terjadi di Teluk Balikpapan, Teluk Ambon, Tuban, dan Cirebon.

NERACA

Akibat dari kebocoran pipa minyak Pertamina ini, Pertamina telah digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas aktivitas produksi dan kelalaian yang dilakukan telah mencemari lautan Teluk Balikpapan. Tidak belajar dan berbenah dari kejadian sebelumnya, Pertamina kembali dihadapkan dengan permasalahan kebocoran minyak dan gas yang terjadi di sepanjang pantai Karawang.

Pada 12 Juli 2019, kebocoran minyak dan gas pada proyek milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah mencemari laut dan pesisir Karawang hingga kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.

Karena itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan kebocoran minyak dan gas di kawasan laut Karawang telah merugikan masyarakat, juga merusak laut dan pesisir. Kebocoran  minyak dan gas di Karawang kini bahkan meluas sampai  Karawang dan Bekasi.

Sekjen Kiara Susan Herawati didampingi Koordinator Jatam Nasional Merah Johansyah mengatakan, akibat kelalaian Pertamina ini, banyak ikan dan udang di sekitar wilayah tercemar ditemukan mati. Bahan berbahaya dan beracun tumpah ruah ke laut. “Ironisnya, nelayan dan masyarakat pesisir yang seharusnya melaut dan menangkap ikan setiap hari, kini harus menghentikan aktifitasnya karena harus menangkap limbah di lautnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/7).

Menurut Susan, dari laporan lapangan yang dikerjakan Kiara, saat ini masyarakat pesisir di beberapa desa yang dekat dengan tumpahan minyak, yaitu desa Camara, Kecamatan Cibuaya; Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes; Desa Petok Mati, Kecamatan Cilebar; Desa Sedari, Kecamatan Pusaka Jaya; Pantai Pakis, Kecamatan Batu Jaya; Desa Cimalaya; Pasir Putih, Kecamatan Cikalong; Ciparage, Kecamatan Tempuran dan Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya diminta oleh Pertamina untuk turun ke laut dan membersihkan kebocoran limbah di laut Karawang.

“Per-hari nelayan turun ke laut dan mengumpulkan 50 sampai 60 karung limbah tumpahan minyak di laut. Limbah yang dikumpulkan nelayan akan diberikan ke Badan Pengawas setiap sore dan nelayan akan menerima upah tanpa mengetahui risiko berbahaya dari limbah yang tumpah ke laut,” ujarnya.  

Masyarakat pesisir pun diminta Pertamina untuk turun memungut tumpahan limbah di pesisir yang harus dikumpulkan di karung dengan dapat menampung 5 sampai 10 kg limbah. Untuk hal ini masyarakat pesisir akan diberi upah sebesar Rp 100.000.

“Kiara melihat ini sebagai tindakan kejahatan lingkungan yang mengerikan. Nelayan diminta turun mengambil limbah tanpa memikirkan bagaimana limbah B3 yang tumpah ke laut itu adalah material yang berbahaya. Ini melecehkan nelayan,” tegas Susan.

Pelibatan warga desa/nelayan di sejumlah desa terdekat dari kejadian bencana industri, menurut Koordinator Jatam Nasional Merah Johansyah, tanpa perlengkapan yang bisa dipertanggungjawabkan dari sisi medis, serta diabaikannya syarat keselamat nelayan yang dimobilisasi untuk mengumpulkan ceceran minyak mentah dengan tangan telanjang selama berhari-hari, adalah bersifat menambah masalah baru yang sangat sulit untuk dipertanggungjawabkan.

Jatam Nasional mencatat beberapa keganjilan dalam kasus YYA-1 Pertamina ONWJ antara lain gagal menegakkan batas wilayah berbahaya bagi warga, di daratan maupun perairan yang terdekat.

Untuk itu, Jatam Nasional mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki penyebab blow out di anjungan YYA-1 pada saat pengeboran minyak Pertamina ONWJ pada 12 Juli 2019. “Publik juga berhak mengetahui seluruh informasi tertulis yang harus bisa diakses, untuk mengetahui dan memantau seluruh aktivitas yang dilakukan oleh segenap badan pemerintah dan perusahaan untuk menghentikan sumber pencemaran,” ujar Marah.   

Dari kejadian ini, nelayan dan masyarakat pesisir kembali menjadi korban dari aktivitas ekstraktif yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan. Butuh waktu yang cukup lama untuk dapat mengembalikan lautan yang tercemar tersebut. Untuk waktu yang lama tersebut, nelayan dan masyarakat pesisir sekitar harus rela kehilangan sumber utama penghidupannya dan berhadapan dengan limbah B3. “Pertamina harus bertanggung jawab bukan hanya merestorasi kembali pesisir dan laut yang rusak, tapi juga harus memastikan nelayan dan masyarakat bahari bisa kembali laut.” Tegas Susan.

Sudah Tepat

Pada bagian lain, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas, Adhi Wibowo menilai prosedur penanganan tumpahan minyak di Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) Karawang, Jawa Barat sudah tepat (on the track).

"Prosedur sudah dilakukan oleh PHE ONWJ, dan memang seperti itu yang mesti dilakukan dalam penanganan oil spill, yakni dengan memasang oil boom dan juga menggunakan skimmer," kata Adhi seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, hidrokarbon yang menyembur dari YYA adalah jenis waxy oil, semacam minyak berat seperti lilin. karena itu diperlukan skimmer khusus, yakni Octopus skimmer untuk menghisap tumpahan minyak tersebut. "Pada saat ini sudah dioperasikan 3 unit Octopus skimmer, dan masih akan didatangkan lagi 3 unit skimmer untuk menghisap waxy oil tersebut," ujarnya.

Adhi juga mengapresiasi dilibatkannya Oil Spill Combat Team (OSCT) Indonesia oleh PHE ONWJ untuk bantu penanganan oil spill di anjungan lepas pantai milik PHE ONWJ ini. Perusahaan OSCT sudah banyak pengalaman dalam kasus penanggulangan tumpahan minyak di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selain itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengemukakan bahwa Pertamina terus melakukan upaya intensif untuk mengatasi peristiwa tersebut. Pertamina Group dibantu dengan Oil Spill Combat Team yang ahli dan spesialis menanganinya. "Kami terbuka dengan bantuan ahli dan peralatan dari SKK Migas maupun dari instansi lain, termasuk dari KKKS.

Pertamina Group dibantu dengan Oil Spill Combat Team yang ahli dan spesialis menanganinya," kata Fajriyah.

PT Pertamina (Persero) disebut bakal memberi kompensasi kepada nelayan yang terkena dampak kebocoran minyak di blok Offshore North West Java (ONWJ). Lokasinya sekitar 7 mil dari bibir pantai Cilamaya, pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).

Kendati demikian, Luhut tidak tahu nilai kompensasi yang telah disiapkan oleh Pertamina. Dia hanya mengungkapkan kompensasi diberikan sebagai ganti rugi untuk nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak di perairan Karawang. bari/munib/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…