Harga Anjlok, Regulator Disarankan untuk Stop Impor Garam

 

NERACA

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Presiden Joko Widodo agar menghentikan impor garam sebagai salah satu pemicu anjloknya harga garam.

"Tadi saya saran ke Presiden soal harga garam supaya itu jangan lagi impor-impor karena saya pikir itu membuat harga garam jadi turun, apalagi impor pada waktu panen," kata Luhut di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, disalin dari Antara.

Pada 2019, realisasi impor garam untuk kebutuhan industri di semester I-2019 telah mencapai sekitar 1,2 juta ton dari alokasi impor yang diberikan di awal tahun sebesar 2,7 juta ton untuk 55 perusahaan.

"Karena kita dengan kira dapat 5.270 hektare yang di Kupang itu produksi garam industri kita tambah 800.000 ton pada 2021. Jadi sebenarnya kita tidak usah lagi impor-impor (garam)," ungkap Luhut.

Harga garam di petambak misalnya sempat jatuh beberapa waktu terakhir. Harga garam konsumsi di tingkat petambak di Cirebon, Jawa Barat sempat menyentuh angka Rp400 per kilogram (kg), padahal normalnya Rp750-800 per kg.

"Jadi sekarang ini saya sarankan presiden eloknya tidak usah ada impor-impor lagi lah. Itu bikin kacau. Sekarang dalam perjalanan itu sudah bertahap kan (menghentikan impor)," ungkap Luhut.

Apalagi neraca perdagangan Indonesia saat ini berada dalam posisi defisit. "Kalau sudah ada (garam produksi dalam negeri) ngapain kita impor? Sekarang yang bikin kita current account deficit kita itu kan terlalu banyak impor. Kita tidak produksi. Sekarang kalau jaringan pasokan sudah jalan seperti yang di Morowali kan sudah jalan tuh dari nikel, stainless steel, carbon steel, katoda, terus kemudian pada lithium baterai nanti home appliances segala macam," ungkap Luhut.

Luhut pun optimistis dengan penghentian impor maka tekanan terhadap defisit transaksi berjalan dapat berkurang. "Itu ekspor kita tahun lalu saja 5,8 miliar dolar AS, tahun ini 7,3 miliar dolar AS tahun depan sudah 13,5 miliar dolar. Jadi baru dari situ. Belum tadi bicara lithium baterai. Jadi dari situ kita lihat current account deficit kita mestinya sangat bagus karena tahun 2023-2024 kita sudah ekspor 35 miliar dolar AS," tambah Luhut.

Sementara itu, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menginginkan kapasitas para petani garam di berbagai daerah dapat benar-benar ditingkatkan agar produk garam yang dihasilkan juga dapat memenuhi kualitas dan kebutuhan industri.

"Pemerintah sebaiknya mengupayakan berbagai kegiatan untuk peningkatan kapasitas produksi petani garam. Dengan adanya peningkatan kapasitas petani, diharapkan ke depannya hasil produksi garam lokal juga bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri, sehingga pasar mereka semakin luas dan tidak hanya untuk garam konsumsi saja," kata Galuh di Jakarta, disalin dari Antara.

Galuh mengingatkan bahwa selama ini kebutuhan garam industri dipenuhi melalui impor, yang tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.

Selain itu, ujar dia, harga garam lokal juga relatif lebih mahal dari garam impor dan kualitasnya juga masih berada di bawah garam impor. "Garam industri harus memenuhi ketentuan tertentu yang dibutuhkan industri," katanya.

Untuk itu, Galuh mengemukakan bahwa berbagai kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas petani antara lain adalah mengenalkan teknologi bercocok tanam secara teori maupun praktek, pelibatan iptek dan membuka kesempatan kepada para petani untuk belajar langsung ke negara-negara produsen garam besar di dunia.

Ia juga menyebutkan pemerintah seharusnya bisa memaksimalkan peran penyuluh pertanian supaya mereka bisa memberikan pendampingan kepada para petani garam. "Seharusnya potensi peningkatan pendapatan petani melalui garam industri bisa segera ditanggapi secepat mungkin. Memperluas lahan tambak garam tidak akan sepenuhnya efektif tanpa adanya peningkatan keterampilan produksi petaninya," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyatakan bahwa tata kelola garam di Indonesia semakin hancur karena pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri. “Inilah regulasi yang secara terang-terangan menghancurkan tata kelola garam nasional setelah sebelumnya Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 125 Tahun 2015,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…