Raup Pasar Bisnis Logistik - Kresna Insurance Genjot Asuransi Marine Cargo

NERACA

Jakarta – Besarnya potensi bisnis asuransi di sektor logistik, khususnya asuransi marine cargo mendorong PT Asuransi Kresna Mitra Tbk (ASMI) atau Kresna Insurance untuk meningkatkan porsi premi asuransi marine cargo. Apalagi, penerapan kebijakan penggunaan asuransi nasional untuk ekspor dan impor komoditas tertentu memberikan peluang yang cukup menjanjikan.

Presiden Direktur Kresna Insurance, Pepe Arinata menjelaskan, porsi premi dari lini asuransi marine cargo di perusahaannya menempati posisi ketiga terbesar setelah asuransi properti dan kendaraan. “Jumlahnya tidak begitu besar dibandingkan dengan asuransi properti dengan porsi sekitar 70% dari total premi,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, berlakunya regulasi mengenai penggunaan asuransi dalam perdagangan ekspor dan impor membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk bekerja sama dengan pihak-pihak dari mancanegara. Manfaatkan peluang pasar yang besar tersebut, perseroan menggandeng kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Bukalapak.com, dan World Logistics Council dalam mengembangkan program Asia Benchmark Trade Lane (BTL).

Kata Pepe, dalam kerjasama tersebut, pihaknya akan memberikan proteksi bagi transaksi yang berlangsung dalam program tersebut. Pada tahap awal, program tersebut akan mendorong perdagangan produk terkait kelautan dan perikanan. Pepe berharap, seiring perkembangannya akan lebih banyak produk lain yang diperdagangkan sehingga proteksi yang diberikan pun akan bertambah. Dia menjelaskan, selain program tersebut, Kresna Insurance pun telah tergabung ke dalam sistem INATrade sebagai perusahaan asuransi yang mendapatkan persetujuan Kementerian Perdagangan untuk memberikan proteksi terhadap perdagangan ekspor dan impor.

Dia menambahkan, melalui kerja sama tersebut, diharapkan asuransi nasional dapat memproteksi semakin banyak pengiriman barang, baik dari dalam maupun ke luar negeri. Asal tahu saja, proteksi pengiriman tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Regulasi ini telah diubah beberapa kali, terakhir pada Permendag No. 80/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 82/2017.

Perubahan terakhir yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2018 tersebut menyebutkan bahwa eksportir yang mengekspor batu bara dan/atau CPO wajib menggunakan asuransi dari perusahaan nasional atau konsorsium asuransi nasional. Kewajiban yang sama dibebankan kepada importir yang mengimpor beras dan barang untuk pengadaan barang pemerintah.

Hingga Juni 2019, terdapat 22 perusahaan asuransi yang mendapatkan persetujuan Kementerian Perdagangan sebagai penyedia jasa proteksi. Jumlah tersebut terdiri dari 15 perusahaan asuransi individual dan 7 konsorsium.

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…