Pemkot Sukabumi Geber Penyusunan Perencanaan Pengadaan - Walikota Sukabumi Keluarkan Surat Himbauan ke SKPD

Pemkot Sukabumi Geber Penyusunan Perencanaan Pengadaan

Walikota Sukabumi Keluarkan Surat Himbauan ke SKPD

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus melakukan pembenahan terhadap program-program yang akan dijalankan pada tahun 2020 nanti. Salah satunya mempercepat penyusunan perencanaan pengadaan yang dananya bersumber dari APBD. Hal tersebut juga bersamaan dengan proses penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) perangkat daerah.

Selain itu juga, seiring dengan rampungnya pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020."Seiring dengan tuntasnya KUA-PPAS tahun 2020 yang ditandatangani oleh Walikota dan Dewan. Maka semua perencanaan pengadaan harus disusun dari sekarang," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi Fahrurrazi kepada Neraca, Rabu (24/7).

Disisi lain lanjut Fahrurrazi, Walikota Sukabumi mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh satuan Kerja Perangkat Daerah. Dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secepatnya harus dilaksanakan penyusunan tersebut."Dalam surat itu Pak Wali mengingatkan dan menegaskan agar semua SKPD secepatnya menyusun perencanaan di tahun 2020. Termasuk dari PPK, PA dan KPA harus segera diangkat," terang Fahrurrazi.

Bahkan Walikota Sukabumi memberikan surat tugas ke beberapa pejabat untuk melakukan road show pembinaan dan melaksanakan perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2020 keseluruh SKPD dilingkungan Pemkot Sukabumi."Surat tugas itu diberikan kepada 13 orang, terdiri dari Asisten Daerah bidang Perekonomian dan pembangunan dan sisanya tim Pokja BPBJ Kota Sukabumi," ujarnya.

Fahrurrazi, kegiatan road show tersebut dilakukan sejak pertengahan bulan Juli ini sampai dengan 14 Agustus 2019 mendatang. Selain itu juga aku Fahrurrazi, ke 13 orang ini juga sekaligus mensosialisasikan peraturan yang baru tentang pengadaan."Kita juga akan sosialisasikan peraturan yang baru yakni Permen PUPR nomor 7 tahun 2019 yang mengatur tentang standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi," katanya.

Fahrurrazi berharap, semua SKPD bisa melaksanakan penyusunan perencanaan pengadaan yang cepat. Sehingga di tahun 2020 nanti semua paket pekerjaan bisa cepat selesai sesuai harapan."Perencanaan yang bagus kan, merupakan ikhtiar terbesar untuk hasil yang bagus juga. Jadi diharapkan semua SKPD bisa melakukan pembuatan penyusunan tersebut dengan cepat," pungkas Fahrurazi. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…