Kestabilan Politik dan Kepastian Hukum, Modal Kepercayaan bagi Investor

 

Oleh : Anggi Handayuda, Pengamat Sosial Ekonomi

 

Jika kita mengikuti kaleidoskop politik di Indonesia beberapa bulan belakangan ini, maka akan terasa sekali atmosfer politis yang cukup menyesakkan masyarakat khususnya para pelaku usaha.

            Jika banyak orang yang umumnya resah karena kohesi sosial yang merenggang, para pelaku bisnis merasa galau dan gelisah karena menunggu kepastian yang tak kunjung datang. Gejala seperti itu sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar, karena sejak dasawarsa 90-an, jargon promosi investasi Indonesia terutama bertumpu pada tiga prasyarat bagi kedatangan arus penanaman modal, yakni stabilitas politik, terjaminnya keamanan dan adanya kepastian hukum. Ketiganya saling berkaitan dalam menciptakan iklim investasi yang baik.

            Riak – riak, apalagi gelombang politik, terkadang membuat para pelaku bisnis jalan di tempat atau yang sering disebut wait and see. Bahkan kadang – kadang menunggu dengan penuh kekhawatiran.

            Memang kepastian merupakan hal yang sangat urgent dalam urusan bisnis. Kestabilan politik dan kepastian hukum juga sangat berpengaruh terhadap perencanaan kalkulasi dan agenda bisnis.

            Kegiatan rutin semacam pembelian bahan baku, proses produksi, penetrasi pasar, distribusi dan pembayaran berbagai kewajiban akan terganggu jika situasinya tidak menentu.

            Singkatnya, stabilitas politik dan kepastian hukum amatlah diperlukan sejak tahap perencanaan sampai dengan realisasi investasi. Tanpa hal tersebut para pelaku usaha akan merasa gamang dalam menanamkan modal atau berinvestasi. Pemerintah akan sulit memenuhi target realisasi penanaman modal dan mengatasi defisit neraca perdagangan bilamana iklimnya tidak kondusif.

            Ekonom dari Universitas Tanjungpura Pontianak Eddy Suratman pernah mengatakan, investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia membutuhkan kestabilan politik.

            Selain stabilitas politik, Eddy juga menambahkan, bahwa terdapat hal lain yang perlu diperbaiki, yaitu kebijakan tentang kemudahan dalam perizinan usaha. Jika perizinan semakin cepat dan mudah, maka dampaknya adalah meningkatnya jumlah serapan tenaga kerja.

            Oleh sebab itu, kita menghimbau kepada para politisi agar dapat menahan diri dari hal yang dapat membuat suasana menjadi gaduh. Segenap elemen bangsa mesti menyatukan energi untuk membangun negeri.

            Tidak perlu lagi ada dikotomi antara “kami” dengan “mereka”. Yang ada hanyalah “kita”, dan kita adalah sebuah identitas bangsa yang besar bernama Indonesia.

            Senior Associate Director Colliers Internasional Indonesia Ferry Salanto menuturkan, menjelang pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilu presiden, banyak investor yang menunda eksekusi usahanya.

            Sehingga, setelah kontestasi politik usai, diharapkan akan ada stabilitas. Karena jika ingin menggerakkan sektor industri terutama yang berasal dari dana asing, tentu dibutuhkan stabilitas politik, tingkat korupsi yang rendah, keamanan yang kondusif seperti tidak banyak aksi anarkhis, serta kemudahan dalam berinvestasi.

            Singkatnya stabilitas politik dan kepastian hukum merupakan prinsip dasar pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam menarik para investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

            Pemenang pilpres 2019 kali ini tentu harus berupaya membangun kepercayaan masyarakat secara luas termasuk di bidang ekonomi, karena hal itulah yang paling nyata dirasakan oleh masyarakat.

            Investasi menjadi sesuatu yang penting, karena hal tersebut merupakan salah satu komponen yang dapat menjaga supaya pertumbuhan ekonomi bisa terus berkelanjutan. Sehingga berbagai langkah yang dilakukan pemerintah pasca putusan tersebut sangat menentukan minat para investor.

            Para pengusaha juga berharap, dengan terpilihnya Jokowi sebagai Presiden 2 periode, agar segera melanjutkan program ekonominya seperti mendorong ekspor dan investasi.

            Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, keputusan MK memberikan kepastian investor agar tidak lagi wait and see dalam berinvestasi di Indonesia.

            Salah satu indikatornya adalah kenaikan perdagangan di pasar modal. Pasca putusan MK, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus naik menuju angka 6.400.

            Selain itu, putusan MK juga dirasa membawa angin segar bagi stabilitas politik Indonesia. Dimana aktifitas masyarakat sudah berjalan dengan normal dan perspektif positif lebih terbentuk di Indonesia, utamanya dalam konteks stabilitas politik.

            Selain itu masyarakat juga berperan dalam menjaga keharmonisan hubungan sosial antar masyarakat, tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya. Dengan terciptanya keamanan maka investor akan lebih nyaman dalam berinvestasi.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…