RS Diminta Jangan Diskriminatif Terhadap Pasien JKS KIS

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengingatkan pengelola fasilitas kesehatan dan rumah sakit agar tidak diskriminatif terhadap pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. "Kita harapkan agar peserta mendapatkan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminatif, itu yang penting," kata Bayu di Jakarta, Senin (22/7), saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu rumah sakit turun kelas dikarenakan efisiensi pembiayaan.

Bayu menegaskan bahwa penurunan kelas rumah sakit yang terjadi di berbagai daerah Indonesia merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan, bukan oleh BPJS Kesehatan. Penurunan kelas tersebut terkait peninjauan ulang kelas RS yang telah ditetapkan sebelumnya, apakah benar-benar sesuai dengan standar atau tidak.

Bayu menyebut hingga saat ini masih ada rumah sakit yang dianggap bersikap diskriminatif terhadap pasien peserta JKN-KIS dibandingkan dengan pasien mandiri atau asuransi lain. "Jangan dibeda-bedain. Mentang-mentang BPJS, ah, nanti dulu nih, bayarnya belakangan," ujar Bayu mencontohkan salah satu perlakuan diskriminatif terhadap pasien JKN-KIS.

Mengenai penurunan kelas RS, Bayu menegaskan BPJS Kesehatan akan membayar biaya layanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dia menganalogikan banyak rumah sakit yang tipe kelasnya lebih tinggi namun faktanya berada di bawah. Tipe rumah sakit diklasifikasikan menjadi RS tipe A, B, C, D, dan D pratama. Penetapan kelas rumah sakit tersebut ditentukan berdasarkan berbagai indikator dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menerangkan sebelum ada rekomendasi penurunan kelas rumah sakit dari Kementerian Kesehatan, tidak sedikit fasilitas kesehatan yang tipenya di lapangan tidak sesuai dengan tipe yang ditetapkan. Perbedaan kelas rumah sakit secara administrasi dan fakta yang ada di lapangan ini mempengaruhi pada pelayanan kesehatan dan pembiayaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam program JKN-KIS.

Disamping itu, Bayu menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan menggunakan sejumlah sistem jaminan kesehatan terbaik yang telah digunakan oleh berbagai negara. "Masing-masing kita ambil sepotong-sepotong, mana yang terbaik akan kita implementasikan," katanya. Sebelum bekerja sama dengan Sosyal Guvenlik Kurumu Turki, BPJS Kesehatan juga telah menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah institusi internasional lainnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan sosial, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), hingga International Social Security Association (ISSA).

Dari lembaga jaminan sosial berbagai negara tersebut, khususnya yang sudah memiliki pengalaman lebih lama dibanding Indonesia, BPJS Kesehatan akan menerapkan praktik terbaik dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan yang akan diterapkan pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Bayu mencontohkan, karena SGK sudah baik dalam mutu pelayanan kesehatan, BPJS bekerja sama di fasilitas kesehatan dengan "BPJS"-nya Turki tersebut. Seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan SGK memiliki komitmen dengan memberikan pelayanan yang berkualitas pada peserta asuransi kesehatan sosial.

Selain itu Bayu juga mengungkapkan bagaimana SGK Turki lebih efisien dalam pembiayaan dengan menerapkan skema global budget. Skema tersebut memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan lebih awal dengan sistem anggaran yang sudah ditetapkan. "Kalau dia 'global budget', jadi biayanya ditetapkan sekian untuk RS, kamu atur ngga boleh lebih dari segini, rumah sakit dilihat dari standar. Kalau kita fluktuatif, jadi tidak terkendali," kata Bayu.

 

BERITA TERKAIT

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…