BPK Diminta Audit Investigasi Rekap Bond Rp11,9 Triliun Bank Permata

 

 

NERACA

 

Jakarta – Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli mendatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaporkan adanya kerugiaan negara pada kasus Bank Permata yang menelan uang negara melalui rekap bond senilai Rp 11,9 Triliun. Rudy meminta BPK melakukan audit investigasi atas dugaan kerugian negara tersebut.

Rudy diterima Rizal Djalil, salah satu Ketua BPK bersama tim auditor utama dan staf BPK. Dalam pertemuan itu, Rizal Djalil mempersilahkan Rudy menyampaikan persoalan dugaan kerugiaan negara dalam proses pengalihan dan penjualan saham Bank Permata. Menurut Rudy, negara diduga mengalami kerugian, saat merekap Bank Bali dan empat bank lainnya menjadi PT Bank Permata Tbk senilai Rp 11,9 Triliun.

“Tidak lama setelah direkap, PT Bank Permata dijual oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ke Standard Chartered Bank (SCB) hanya senilai Rp 2,7 Triliun. Sehingga ada indikasi kerugiaan negara di dalam proses rekapitalisasi, merger dan pelepasan saham PT Bank Permata Tbk. Inilah yang saya maksud terjadi kerugiaan negara yang disebabkan konspirasi pejabat-pejabat BPPN dan SCB. Dan BPK bisa melakukan proses audit ini,” kata Rudy, seperti dilansir dalam keterangannya, kemarin.

Upaya Rudy mendatangi BPK merupakan kelanjutan dalam mencari keadilan. Sebelumnya Rudy sudah mendatangi KPK, meminta agar melakukan investigasi khusus atas adanya indikasi proses transaksi pengambil alihan saham Bank Permata oleh SCB, yang diduga cacat hukum pada tahun 2004. Menurut Rudy, seharusnya negara tidak akan mengalami kerugiaan triliunan rupiah, untuk menyelamatkan Bank Bali. “Karena pada dasarnya Bank Bali sehat, terbukti dapat bertahan dari krisis 1997-1998. Dan keuangannya sangat likuid,” tegas Rudy.

Sebelumnya, saat mendatangi KPK, Rudy telah menyampaikan satu bukti baru untuk memulai memeriksa kasus ini. Berupa laporan keuangan SCB tahun 2006, terungkap ada satu note, tentang kepemilikan SCB di Bank Permata : There are no capital commitments related to the groups investment in Permata. Menurutnya, kuat dugaan SCB membeli Bank Permata tanpa modal sendiri, tetapi menggunakan modal pihak lain. “Disinilah SCB wajib menjelaskan dengan menyertakan dokumen pendukung, apa maksud dari kalimat No capital commitment yang tertuang pada annual report nya,” kata Rudy.

Selain itu, Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy menemukan kejanggalan lain dalam proses kepemilikan SCB di PT Bank Permata Tbk., Menurutnya, jika benar Bank Permata dibeli SCB, maka Bank Permata akan mempromosikan dirinya sebagai members atau affiliated SCB. “Tapi, adakah tertulis Bank Permata sebagai member SCB?,” tanya Ichsan menyadarkan. Memang, seperti umumnya korporasi besar jika memiliki anak usaha atau afilliated, selalu disebutkan dengan tulisan member atau affiliated perusahaan induknya.

 

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…