Menhut Harus Tagih Kerugian Pemanfaatan Hutan Senilai Rp 321 T

NERACA

 

Jakarta - Greenomics Indonesia meminta Menteri Kehutanan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) senilai Rp 321 triliun sebagai penagihan atas pembayaran nilai kerugian negara akibat pemanfaatan hutan secara tidak prosedural oleh sejumlah perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di Pulau Kalimantan.

“Nilai kerugian negara tersebut adalah hasil kalkulasi pihak Kementerian Kehutanan sendiri yang telah diekspos pada tahun 2011 lalu. Penagihan kerugian negara tersebut perlu segera ditagih untuk membantu APBN, termasuk subsidi BBM. Kementerian Kehutanan harus sensitif dengan kondisi APBN sekarang ini,” ujar Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi lewat siaran pers di Jakarta, Kamis (29/3).

Menurut dia, kerugian negara akibat pemanfaatan hutan secara cacat prosedural tersebut jangan hanya diwacanakan di publik saja, tanpa ada eksekusi penagihannya. Menurut Elfian, jika Menhut mengerti soal itu, dia bisa berbuat sesuatu untuk APBN dan subsidi BBM. "Sudah setahun lebih angka-angka kerugian negara dari pemanfaatan hutan secara cacat prosedur tersebut diekspos oleh pejabat kehutanan, tapi tak jelas penagihannya. Padahal, ada Undang-Undang Kehutanan sebagai dasar hukum penagihan tersebut," jelas Elfian.

Elfian juga menjelaskan, sejumlah perusahaan besar berada dalam daftar perusahaan-perusahaan yang menyebabkan kerugian negara tersebut. "Menhut harus tagih itu. Mereka memanfaatkan kayu tanpa izin sah. Negara sedang perlu uang dengan jumlah ratusan triliun sekarang ini agar tak kolaps akibat meroketnya harga minyak dunia. Sementara kerugian negara sebesar Rp 321 triliun, tak ditagih-tagih," sesal Elfian atas lambannya eksekusi penagihan kerugian negara oleh Menteri Kehutanan.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…