Industri Kerakyatan di Era Digitalisasi

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Indonesia kini telah memasuki era industri 4.0., tentu sebagai konsekuensinya adalah Indonesia masuk dalam digitalisasi. Termasuk diantaranya adalah industri keuangan syariah dan bisnis syariah lainya juga tak bisa dilepaskan dengan digitalisasi. Dampak dari digitalisasi ini semua serba cepat dan efisien,  karena terbantukan dengan teknologi dan informatika. Lantas bagaimana dengan industri kerakyatan yang ada selama ini, seperti lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang menjadi tempat interaksi dan keguyuban para anggotanya? Bagaimana pula dengan sektor – sektor riil syariah yang masih tradisional apakah harus digusur atas nama digitalisasi? Sekali lagi, apakah dengan digitalisasi harus melibas sebuah nilai–nilai tradisional yang selama ini menjadi sebuah kearifan lokal. Pemikiran ini menjadikan kajian kali ini, untuk menjawab digitalisasi di tengah industri kerakyatan kita.  

Berbicara tentang digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan, cepat dan lambat dalam lingkungan kita akan hadir digitalisasi sebagai sebuah ekosistem dalam kehidupan kita. Namun ditengah hadirnya digitalisasi tersebut, industri kerakyatan kita akan terengah–engah untuk mengikutinya, karena untuk menuju digitalisasi diperlukan daya dukung yang kuat dan infrastruktur yang memadai.  Celakanya, jika tidak di manajemen dengan baik akan melahirkan banyak pengangguran dimana–mana, dikhawatirkan tak mampu mengikuti persaingan yang sangat bebas dan tingkat efesiensi dari tetangga negara kita.

Terkait dengan hal itu, maka negara harus hadir dalam  memproteksi diri dengan regulasi – regulasi yang dimilikinya dan tidak sebaliknya, membiarkan begitu saja ditengah persaingan pasar bebas. Niscaya semua itu akan menghadirkan keguncangan ekonomi. Untuk mendukung industri digitalisasi tak harus dengan mengorbankann Industri kerakyatan saat ini, namun mendorong agar bagaimana industri kerakyatan yang ada selama ini bisa efesiensi dan memanfaatkan sumber daya yang ada. Ini yang harus disuburkan oleh pemerintah dan kita semua, sehingga industri kerakyatan agar berbuah manis pada saatnya.  

Jadi dengan adanya era digitalisasi bukan berarti pemerintah melarangnya, tapi bagaimana selalu hadir dalam mengedukasi dan mengfasilitasi dengan infrastruktur negara yang dimilikinya. Dengan demikian industri kerakyatan kita akan mengalami subur dan bisa bertransformasi diera digitalisasi. Bukan sebaliknya, mempertemukan industri digitalisasi asing yang menggelobal itu dengan industri kerakyatan kita, jika ini terjadi maka kapitalisasi industri kerakyatan tinggal menunggu waktu saja.

Apabila negara gagal dalam menjalankan skenario ini semua, masyarakat tak perlu kecewa, karena diri kita masih memiliki kesempatan dan  mampu melakukan konsolidasi diri dengan menggunakan aktifitas filantropi seperti zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf untuk membangun infrastruktur digital publik  yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk memback up industri kerakyatan kita. Solidaritas inilah yang harus kita lakukan jika negara tidak memiliki sensitif sama sekali. Pertanyaanya terakhir, siapa yang mau memulainya dan memupuknya semua itu,  agar industri kerakyatan kita terus berdaulat meskipun melewati berbagai jaman dan kemajuan.  

 

 

BERITA TERKAIT

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

BERITA LAINNYA DI

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…