BPOM Tingkatkan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Perbatasan

BPOM Tingkatkan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Perbatasan  

NERACA

Tanjung Selor, Kalimantan Utara - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan koordinasi dan kolaborasi pengawasan serta penegakan hukum bidang obat dan makanan di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

"Saya upayakan semua balai pengawasan obat dan makanan itu hadir di seluruh titik perbatasan, karena wilayah (perbatasan) adalah beranda depan kita, kebanggaan kita juga ada di sana," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Utara, di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Rabu (17/7).

Penny juga menyambut niat baik pemerintah daerah yang hendak mendirikan pos pengawasan obat dan makanan di titik-titik perbatasan. Wilayah perbatasan seperti yang dimiliki Kalimantan Utara menghadapi salah satu isu penting yakni potensi penyelundupan atau perdagangan obat dan makanan ilegal. Untuk itu obat dan makanan yang masuk ke wilayah perbatasan harus diawasi agar masyarakat mengkonsumsi barang yang berkualitas dan aman.

Penny menekankan aspek obat dan makanan merupakan aspek penting untuk membangun sumber daya manusia bangsa yang unggul, sehingga barang beredar yang dikonsumsi masyarakat tentu berada dalam pengawasan BPOM.

Wilayah perbatasan rentan dimasuki produk impor dari negara lain yang bertetanggaan dengan Indonesia sehingga harus dipastikan produk tersebut berkualitas, legal dan aman. Warga di perbatasan membutuhkan beragam produk obat dan makanan, dan karena keterbatasan dan jarak yang jauh untuk memperoleh produk di wilayah pusat maka sebagian suplai kebutuhan diperoleh dari negara tetangga.

Dikhawatirkan produk impor yang masuk ilegal justru berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat karena belum teruji kandungan di dalam produk tersebut sesuai standar keamanan dan kualitas obat dan makanan.

"Aspek penegakan hukum akan difokuskan juga nanti di perbatasan didukung dengan kedeputian IV Bidang Penindakan BPOM," ujar dia.

Kemudian BPOM mengkampanyekan cerdas memilih obat tradisional dan kosmetik aman bagi masyarakat di Kalimantan Utara agar mereka menjadi konsumen yang memperhatikan kualitas dan keamanan produk untuk dikonsumsi."Kita pastikan hanya yang aman dan bermutu dikonsumsi masyarakat," kata Penny K Lukito.

Penny menuturkan masyarakat perlu diedukasi agar tidak sembarang mengkonsumsi produk yang ternyata mengandung bahan berbahaya bagi tubuh apalagi yang peredarannya tidak seizin BPOM."Jangan sampai kita konsumsi pangan harga murah tapi timbulkan penyakit," tutur dia.

Masyarakat didorong untuk tumbuh menjadi konsumen cerdas sehingga tidak memilih produk berbahaya melainkan mengkonsumsi produk yang berkualitas karena pangan juga aspek penting dalam mendukung pembangunan manusia yang unggul."Mari kita bersama mengedukasi masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas karena pilihan banyak sekali untuk produk obat dan makanan," ujar dia.

Penny menuturkan anggota pemberdayaan kesejahteraan keluarga di mana-mana untuk mengedukasi keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing."Ibu-ibu adalah agen pengawasan obat dan makanan di tempat masing-masing," ujar dia.

Dampingi Pelaku UMKM 

Lalu, BPOM meningkatkan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk sehingga dapat berdaya saing baik dalam maupun luar negeri."Kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan pendampingan pengembangan industri obat dan makanan untuk UMKM," kata Penny.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, maka BPOM mengemban amanah antara lain untuk memfasilitasi pengembangan obat dalam rangka mendukung akses dan ketersediaan obat untuk masyarakat sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional.

BPOM juga diinstruksikan untuk mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar dalam rangka menjamin keamanan, mutu dan khasiat serta peningkatan daya saing industri farmasi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…