Tingkatkan Daya Saing Ekonomi, Kemendag Dorong Ekspor Bernilai Tambah

NERACA

Jakarta - Kementrian Perdagangan (Kemendag) akan mendorong peningkatan ekspor lebih kepada perdagangan yang bernilai tambah dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sektor perdagangan diharapkan dapat menjadi penggerak pertumbuhan serta menjadi pendorong dalam meningkatkan daya saing. Salah langkah yang dapat dilakukan adalah dengan pembangunan sektor perdagangan yang berkelanjutan. Hingga perlu dilakukan sinkronisasi proses perencanaan dan upaya penyatuan pandangan serta kekompakan dari seluruh stakeholders perdagangan.

“Saya harap dalam rapat kerja Kemendag menjadi salah satu forum dimanfaatkan untuk membahas rencana target sektor perdagangan selama tahun 2011, serta merumuskan dukungan yang bisa diberikan daerah dalam rangka menggerakkan pertumbuhan serta mendorong terjadinya peningkatan daya saing,” katanya disela-sela Rapat Kerja (Raker) Kemendag, di Jakarta, Kamis (10/3).

Untuk mendapatkan hasil tersebut, lanjut Mari, perlu adanya dukungan dari Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) kepada dunia usaha. Dukungan yang harus diberikan berupa analisis mengenai market intelligence dan market information, dan berupa pencitraan produk dalam bentuk pameran yang difasilitasi oleh Atdag dan ITPC.

“Bantuan juga diharapkan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), alam bentuk data harga dan jumlah produksi bahan pokok di daerah dalam rangka mendukung program Early Warning System (EWS) untuk bisa mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar. Menurutnya peningkatan ekspor yang ditetapkan bukan hanya sekedar peningkatan secara persentase. Namun peningkatan terpenting adalah peningkatan dari nilai tambah sebuah produk.

“Yang terpenting adalah pergeseran sektor perekonomian yang primer menuju sekunder dan tersier dalam output dan kinerja ekspor. Diekspor itu adalah peningkatan nilai tambah,” ujar Mahendra.

Mahendra memandang peningkatan nilai tambah sebuah produk akan meningkatkan daya saing sebuah produk. Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah adalah dengan menerapkan beberapa kebijakan seperti bea keluar (BK) untuk biji kakao dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“BK diharapkan dapat menstabilkan ekspor komoditas primer serta mendorong pertumbuhan industri hilir,” ujarnya.

 Namun tantangan untuk mempromosikan produk bernilai tambah, sambung Mahendra tidak semudah menjual produk primer. Oleh karena itu perlu ada terobosan untuk mencari pasar-pasar baru. Perlunya kerjasama yang kuat dengan ITPC dan Atdag.

“Semua negara menginginkan hal yang sama, yakni berusaha mengurangi ekspor barang mentah dan mendorong ekspor produk bernilai tambah dengan kebijakan tarif, sehingga harus ada upaya terobosan lain untuk memasarkan produk olahan kita ke negara lain,” ungkapnya.

Pasar Percontohan

Sementara itu, untuk tahun 2011 ini, Mari mengatakan, Kemendag akan menyiapkan pusat distribusi regional, 10 pasar percontohan, dan 109 unit pasar di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi, fasilitasi perdagangan melalui optimalisasi sistem Inatrade sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, meningkatkan upaya diversifikasi pasar ekspor dengan memaksimalkan peran misi dagang ke negara-negara pasar ekspor non tradisional, seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Tahun ini, sambungnya, juga akan melakukan fokus pada sustainable trade policy yang diarahkan pada perdagangan yang adil dan ramah lingkungan serta peningkatan standar mutu produk Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing.

Mari menghimbau agar pasar perdagangan harus dijaga agar terhindar dari persaingan usaha yang tidak sehat. 

“Kita menjaga pasar perdagangan yang adil, sehat dan efisien. Maupun dari segi fisik dan iklim usaha agar mencegah persaingan yang tidak sehat dan tidak legal. Antara lain kalau impor yang tidak legal atau barang-barang konsumsi yang perlu standar dan perlu labeling,” tandas Mari.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…