Perludem Catat Perselisihan Pemilihan Hasil Legislatif di MK Menurun

Perludem Catat Perselisihan Pemilihan Hasil Legislatif di MK Menurun

NERACA

Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat perselisihan pemilihan hasil legislatif (Pileg) tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan dibandingkan perselisihan yang sama pada Pileg tahun 2014 lalu.

“Ada penurunan dari 900 perkara di Pileg 2014 menjadi 600 perkara di Pileg 2019,” Kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil dalam diskusi media bertajuk analisis permohonan perselisihan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 dan hasil pemantauan sementara perselisihan hasil Pemilu 2019 di MK, di Jakarta, Senin (15/7).

Fadli menjelaskan Perludem menemukan sebanyak 613 perkara perselisihan hasil Pemilu legislatif 2019. Jenis pemilihan yang paling banyak dipersoalkan di MK adalah Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah 384 perkara.

Kemudian perkara perselisihan hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi dengan 111 perkara dan DPR RI terdapat 139 permohonan perselisihan hasil.“Untuk Pemilu Anggota DPD, terdapat 9 permohonan sengketa,” ujar dia.

Sementara itu kata Fadli, terdapat satu permohonan yang diajukan oleh perseorangan dari Provinsi Papua, yang mempersoalkan tiga jenis Pemilu, yakni DPR, DPD, dan DPRD provinsi. Terhadap pemilu DPR dan DPRD, warga negara ini dipalsukan tak memiliki “legal standing”, karena bukan peserta Pemilu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan sebelum Pileg 2019 dirinya memprediksikan adanya kenaikan perkara perselisihan di tingkatan MK, tetapi nyatanya tidak terjadi.“Saya memperkirakan angkanya naik, tetapi ternyata jumlah sengketanya menurun,” kata Titi.

Titi menjelaskan beberapa faktor membuat perkara perselisihan menurun diantaranya, tidak semua partai membolehkan Caleg mereka menggugat di MK. Kemudian partai politik memilih mekanisme internal daripada caleg mereka menggugat di MK.

Selanjutnya para Caleg telah rasional dalam melihat mekanisme Pemilu, dimana telah disiapkan ruang-ruang yang sudah cukup bagi mereka sebelum bersengketa di MK. Para caleg sudah merasa cukup dengan mekanisme sebelumnya tanpa harus mengulang kembali di MK.“Terakhir berkaitan dengan ke sumber daya dan anggaran untuk bersengketa di MK,” ujar Titi.

Terbanyak dari Papua

Kemudian Perludem mencatat perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang terbanyak di Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari Provinsi Papua.“Total sebanyak 90 perkara,” kata Fadli.

Fadli merincikan peringkat kedua terbanyak yakni Provinsi Sumatera Utara dengan 57 perkara serta Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah sebanyak 38 perkara.“Provinsi yang paling sedikit yakni Daerah Itimewa Yogyakarta dengan 2 perkara dan Bali dengan 3 perkara,” kata Fadli.

Perludem juga melakukan pemantauan terhadap proses persidangan di MK, sejak tanggal 9 Juli 2019, yang seluruh prosesnya berjalan dengan baik.

Menurut Fadli, ada tiga dalil permohonan yang sudah dikemukankan di depan persidangan yakni daftar pemilih yang berkaitan dengan suara, kemudian penambahan dan pengurangan suara yang tidak sah pada proses rekapitulasi serta netralitas penyelenggara pemilu. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…