Lagi, BEI Suspensi Saham Trikomsel Oke

NERACA

Jakarta – Selang sehari sahamnya di perdagangankan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara atau suspensi saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) pada perdagangan Rabu (17/11).”Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TRIO, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya,"kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Lidi M. Panjaitan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sebagai informasi, penghentian sementara diberikan lagi karena pada Selasa (16/7) saham TRIO sampai mentok di auto rejection atas (ARA) dengan mencatatkan pergerakan saham yang terus naik hingga 84 poin atau 24,5% ke level Rp 426 per saham. Adapun selama sepekan naik 93,6% dan dalam sebulan sahamnya melambung hingga 752%.

Sebelumnya pada Kamis (11/7) TRIO sudah masuk kategori unusual market activity (UMA) karena peningkatan harga di luar kebiasaan. Padahal kinerja fundamental TRIO lagi lesu. Pada kuartal I 2019 pendapatan perusahaan turun 35,67% secara year on year (yoy) menjadi Rp 286,34 miliar. TRIO juga membukukan rugi bersih Rp 3,28 miliar.

Corporate Secretary Trikomsel, Mely pernah bilang, manajemen menyampaikan tidak ada fakta atau informasi material yang mempengaruhi kenaiakan harga saham perseroan, “Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagai mana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015," ujarnya.

Selain itu, perseroan juga menyampaikan tidak mengetahui ada aktivitas dari pemegang saham tertentu. Mely juga menegaskan, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

Para analis menilai, menguatnya saham TRIO tidak bisa lepas dari sentimen positif rencana pemerintah yang bakal membatasi ponsel ilegal pada 17 Agustus 2019 mendatang untuk mengatur verifikasi dan nomor identitas asli ponsel melalui IMEI. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan ponsel black market dari pasar domestik.

Kepala Riset Infovesta Utama, Wawan Hendrayana menjelaskan, secara sentimen memang sangat baik untuk emiten telekomunikasi karena masyarakat akan membeli handphone lewat jalur resmi. Namun tetap ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan investor untuk ke depannya. Menurut Wawan pertimbangan lainnya adalah persaingan yang sengit antara ketiga emiten dengan penjual handphone resmi lainnya, sehingga investor harus kembali melihat fundamental masing-masing emiten terutama TRIO.

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…