Baru Capai Rp352 Milar - Muamalat Terus Genjot Dana Pensiun

NERACA

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk hingga saat ini telah menghimpun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mencapai Rp 352 miliar per 28 Maret atau naik hampir 8% dari himpunan dana akhir Desember 2011 lalu.  “DPLK masih kecil yang kami himpun, tapi potensi di lapangan sebenarnya masih lebar. Bisa dilihat dari tiga bulan terakhir yang meningkat hampir 8%,” Direktur Eksekutif Bank Muamalat, S. S Setiawan kepada wartawan di Jakarta,29/3

Menurut Setiawan, Pada akhir 2011, Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp 328 miliar, terkadi kenaikan yang mencapai 5% atau sebesar Rp 60 miliar dari Rp 266 miliar di 2010.

Lebih jauh, Setiawan menjelaskan faktor yang menjadi kendala masih kecilnya DPLK yakni masalah penetrasi pasar. Karena DPLK Bank Muamalat sampai saat ini baru dipasarkan melalui dua lembaga keuangan dan non keuangan. “DPLK yang dijual di Muamalat kan ke bank dan asuransi. Asuransi yang ada di daerah belum tentu punya outlet. Kami sekarang sedang mengusahakan ekspansi bisnis untuk memperbanyak outlet supaya dana itu (DPLK) bisa dihimpun lebih optimal,” tambahnya

Menurut pantauan Setiawan, hingga 2010 baru beroperasi sebanyak 310 outlet yang tersebar di Indonesia. Tahun 2011-2012 telah dilakukan penambahan sebanyak 90 outlet dan hingga saan ini tercatat sebanyak 400 outlet telah beroperasi.

 Setiawan menambahkan, tahun 2010 lalu masalah koordinasi turut sumbangsih tidak optimalnya Bank Muamalat dalam menghimpun DPLK, namun Setiawan mengaku masalah krusial tersebut sudah bisa diselesaikan termasuk meningkatkan kualitas SDM. “Koordinasi daerah juga mengganjal DPLK waktu 2010 lalu, tapi 2011 kami sudah sinergiskan kembali koordinasi pusat daerah dan sebaliknya. Kami juga mengadakan pelatihan untuk peningkatan skill SDM-SDM yang akan ditugaskan dalam bisnis DPLK”, terangnya.

 Pilihan Paket investasi DPLK Bank Muamalat terklasifikasi menjadi tiga paket, yakni penempatan paket A terdiri dari deposito IDR 100%. Paket B kombinasi antara deposito maksimal IDR 100% dan atau obligasi maksimal IDR 80%. Paket C kombinasi deposito maksimal IDR 100% dan atau reksadana maksimal IDR 80% dan atau saham maksimal IDR 50%. “Ada 3 pilihan investasi, konservatif itu (A) deposito syariah di dalamnya ada obligasi Rp 20 miliar dan sukuk Rp 20 miliar. Moderat (B) dari saham dan reksadana senilai saham dan reksadana Rp 30 miliar. Agresif (C) obligasi, sukuk, reksadana dan saham 70%”, jelasnya.

 Setiawan mengaku saat ini pilihan investasi favorit nasabah adalah paket B. Pada posisi terakhir, jumlah peserta DPLK mencapai 60 ribu per 28 Maret 2012 meningkat 4000 peserta dari tahun 2011 yang hanya tercatat sebanyak 56 ribu peserta. Posisi 2011 meningkat tajam 20 ribu peserta dari tahun 2010 sebanyak 36 ribu peserta. Komposisinya yakni porsi korporasi tercatat 70% dan retail 30%. “Korporasi itu kami kerjasama dengan yayasan sekolah. Ke depan akan ada kerjasama dengan Pertamina , Peruri, PP Muhamadiyah dan Indosat”, lanjutnya. **maya

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…