Menteri Yohana Ingin "Tenggelamkan" Mafia Perdagangan Orang

Menteri Yohana Ingin "Tenggelamkan" Mafia Perdagangan Orang

NERACA

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan dia ingin bisa "menenggelamkan" para mafia perdagangan orang, seperti halnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal.

"Namun, Kementerian saya hanya kementerian koordinatif dan anggarannya kecil. Hanya bisa di tingkat kebijakan, tidak bisa implementatif," kata Yohana saat penganugerahan Duta Antiperdagangan Orang di Jakarta, Selasa (9/7). 

Yohana mengatakan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi. Apalagi, kasus perdagangan orang cenderung meningkat dengan modus yang semakin beragam.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang adalah dengan terus melakukan edukasi dan sosialisasi di masyarakat."Perdagangan orang bisa terjadi dengan modus bekerja di luar negeri, tetapi ternyata di sana dijual. Masyarakat perlu diedukasi agar tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri," tutur dia.

Yohana mengatakan Kementeriannya sudah menjalin nota kesepahaman dengan sembilan kementerian/lembaga lainnya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang. Namun, Yohana menilai salah satu faktor pendorong tindak pidana perdagangan orang adalah kesadaran masyarakat untuk menyelamatkan perempuan yang masih rendah.

"Pola pikir masyarakat harus diubah. Perempuan harus dilindungi. Bila perempuan sudah terlindungi, anak pasti juga terlindungi. Bila perempuan menjadi korban, juga akan berdampak pada anak," kata dia.

Yayasan Putra Nasional Indonesia menganugerahkan gelar Duta Antiperdagangan Orang kepada pelakon Keira Shabira. Keira dan Yayasan Putra Nasional Indonesia selanjutnya akan melakukan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia.

Dalam penganugerahan yang diadakan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu, hadir juga Ketua KPAI Susanto.

Susanto mengatakan edukasi dan literasi tentang tindak pidana perdagangan orang perlu digalakkan untuk mencegah perempuan dan anak menjadi korban tindak kejahatan tersebut."Masyarakat perlu paham potensi-potensi yang mungkin menjadi tindak pidana perdagangan orang, terutama pada anak di era digital," kata Susanto.

Susanto mengatakan yang banyak diadukan ke KPAI adalah kasus-kasus yang berawal dari komunikasi antara anak dan orang lain di media sosial, yang kemudian mengarah pada eksploitasi hingga perdagangan orang.

Karena itu, literasi menjadi suatu hal yang penting untuk mencegah seseorang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang."Semakin banyak orang paham dan mendengungkan antiperdagangan orang akan semakin baik," ujar dia.

Selain edukasi dan literasi, penanganan kasus perdagangan orang juga harus semakin baik dan melibatkan banyak pihak. Susanto memuji salah satu kasus perdagangan orang yang berhasil digagalkan setelah aparat penegak hukum berkoordinasi dengan sebuah maskapai penerbangan.

"Rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban maupun pelaku juga penting menjadi perhatian. Rehabilitasi yang tidak tuntas akan menjadi masalah bagi anak di kemudian hari," tutur dia.

Susanto juga berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas terhadap kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang. Apa pun alasannya, perdagangan orang adalah pelanggaran pidana yang serius."Negara dan aparat hukum harus tegas karena anak dan perempuan yang akan menjadi korban. Apalagi, modusnya juga sudah berkembang tidak hanya di perkotaan tetapi juga ke desa-desa," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…