Pemakai Dompet Digital Dominan Transaksi Retail

NERACA

Jakarta – Snapcart, lembaga riset berbasis aplikasi, melakukan penelitian perilaku konsumen dalam bertransaksi dengan aplikasi pembayaran digital menunjukan mayoritas untuk transaksi retail.

"Transaksi retail mencapai 28 persen yang paling sering digunakan dengan menggunakan uang elektronik," kata Country Sales & Operations Snapcart Indonesia, Eko Wicaksono di Jakarta, disalin dari Antara.

Eko mengungkapkan transaksi retail termasuk tiga jenis transaksi yang paling sering digunakan dengan menggunakan uang elektronik dalam dompet digital, selain itu untuk pemesanan transportasi online (27 persen), dan pemesanan makanan online (20 persen). Sisanya, untuk transaksi e-commerce (15 persen) dan pembayaran tagihan (7 persen).

Eko juga melihat saat ini popularitas pembayaran digital dengan uang elektronik semakin meningkat. Masyarakat pun memiliki keleluasaan untuk memilih merek sesuai kebutuhan mereka dalam melakukan transaksi digital ini. Untuk mengetahui tren penggunaan uang elektronik dalam aplikasi pembayaran digital.

Hasil riset juga mengungkapkan, bahwa 58 persen responden menggunakan brand OVO sebagai aplikasi pembayaran digital favorit mereka. Dompet digital berbasis aplikasi lain seperti Go-Pay (23 persen), DANA (6 persen), dan LinkAja (1 persen) pun disebut sebagai alat pembayaran oleh responden.

Kemudian sebanyak 12 persen responden menyebutkan brand lain seperti Flazz, Brizzi and Mandiri e-money yang merupakan uang elektronik dari institusi keuangan. “Data menunjukkan bahwa uang elektronik untuk transaksi harian seperti transportasi, pengiriman makanan cepat saji, dan belanja telah semakin populer di kalangan konsumen Indonesia. Konsumen menikmati pengalaman bertransaksi yang lebih praktis, cepat, aman, dan yang pasti tidak ribet menunggu uang kembalian,” ujar Eko Wicaksono.

Riset Snapcart ini dilakukan dengan metode survey online melalui aplikasi Snapcart di kota-kota besar Indonesia, dan dilakukan pada bulan Mei 2019 ini. Untuk segmen transaksi retail, OVO (63 persen) dan Go-Pay (28 persen) hadir sebagai brand yang dominan, disusul DANA (7 persen) dan LinkAja (1 persen).

Dalam segmen transaksi pemesanan transportasi online dan pengiriman makanan online, data penelitian Snapcart menunjukkan, posisi OVO sebagai dompet digital bagi layanan Grab (untuk transportasi online) dan GrabFood (untuk pengiriman makanan online), menunjukkan 71 persen responden menggunakan OVO untuk segmen transaksi ini, sedang 29 persen responden memilih menggunakan Go-Pay untuk transaksi di Go-Jek dan Go-Food.

OVO juga paling sering digunakan dalam segmen pembayaran transaksi e-commerce. Data riset Snapcart menunjukkan 70 persen responden menggunakan OVO untuk pembayaran transaksi e-commerce, sedang 11 persen menggunakan DANA, dan 18 persen menggunakan Go-Pay. OVO diterima di e-commerce seperti Tokopedia, Ruparupa dan Sociolla, dan Go-Pay diterima antara lain di JD.id dan Sayurbox, sedangkan DANA dapat digunakan di Bukalapak.

Tak hanya transaksi retail dan jasa online saja, pengguna aplikasi pembayaran digital pun kerap melakukan transaksi berbagai rekening tagihan rutin, seperti listrik, air, asuransi, pajak, dan lain-lain.

Penggunakan uang elektronik membuat pembayaran berbagai tagihan menjadi lebih mudah, cepat dan aman. Data riset menunjukkan 67 persen responden menggunakan OVO untuk segmen transaksi ini, diikuti oleh Go-Pay (22 persen), DANA (10%) dan LinkAja (2 persen).

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo ingin transaksi-transaksi online yang terjadi di Indonesia dikenai pajak demi menambah penerimaan negara. "Memang yang sedang menjadi perhatian di sini adalah bagaimana kita bisa menarik manfaat bagi negara ini dari berbagai transaksi online yang terjadi di Indonesia," ujar Bambang.

Dia menjelaskan bahwa Indonesia telah membiarkan triliunan rupiah dari transaksi-transaksi online, sebagian besar dibawa ke luar negeri tanpa negara bisa menarik pajaknya. "Sebenarnya kita belum bisa menjangkau, tapi dalam waktu dekat kita sedang membahasnya bersama pemerintah agar triliunan rupiah dari transaksi-transaksi online yang terjadi di sini bisa kita kenai pajaknya," kata Ketua DPR tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa hal tersebut menjadi perhatian DPR untuk membuat regulasi yang lebih terukur untuk menarik pajak dari berbagai transaksi online di Indonesia. "Apapun yang ditransaksikan di negara kita harus ada ongkosnya," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…