Agar Dipermudah Syarat Peremajaan Sawit Rakyat

NERACA

Jakarta – Sejumlah asosiasi petani sawit yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) meminta pemerintah untuk mempermudah prosedur dan persyaratan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya meningkatkan produktivitas tanaman sawit petani.

Empat organisasi petani kelapa sawit yakni Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspek-PIR), dan Asosiasi Sawit Masa Depanku (Samade) yang kemudian berhimpun dalam organisasi Popsi mendukung program peningkatan produktivitas sawit petani melalui peremajaan sawit rakyat (PSR).

Ketua Umum Apkasindo Alvian Arrahman menyatakan mendukung inisiatif peningkatan produktivitas melalui program PSR, namun demikian prosedurnya harus yang mudah bagi petani dan meminta agar syaratnya disederhanakan satu atau dua syarat cukup.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Pertanian telah menetapkan delapan syarat bagi petani penerima program PSR. Namun syarat-syarat ini masih berat untuk dipenuhi petani, khususnya terkait dengan STDB (Surat Tanda Daftar Budi daya).

"Penerbitan STDB adalah tugas kabupaten/kota, namun pemerintah daerah tidak memiliki dana untuk mendata petani plasma dan petani swadaya," katanya pada seminar nasional yang bertema Seriuskah Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)?, di Jakarta, disalin dari Antara.

Senada dengan itu perwakilan Samade Pahala Sibuea mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara IPOC (Indonesian Palm Oil Conference) pada 29 Oktober 2018 di Bali menegaskan bahwa petani sawit jangan dipersulit, satu syarat cukup.

Sementara itu Ketua Umum Apek-PIR Setioyono mengatakan agar dukungan pendanaan bagi petani sawit tidak dibatasi dengan luasan empat hektare, melainkan di bawah 25 hektare, sesuai UU Perkebunan.

Dia pun meminta agar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) bersama dengan anggota Popsi meninjau kembali dana BPDP-KS untuk petani sawit yang saat ini besarnya senilai Rp25 juta rupiah/hektare. "Kami berharap dana tersebut bisa ditingkatkan mencapai Rp45 juta/hektare sebagaimana harapan dari ratusan ribu petani PIR di Indonesia," katanya.

Sementara itu Sekjen SPKS Mansuetus Darto mendesak pemerintah, perusahaan swasta, dan industri biodisel, untuk bergotong royong membantu petani kelapa sawit di manapun mereka berada. "Jangan biarkan petani bergerak sendiri tanpa pendampingan," katanya.

Dia juga meminta agar program PSR tidak hanya fokus pada peremajaan tanaman sawit, karena tidak semua petani membutuhkannya. Masih ada hal-hal lain yang dibutuhkan petani seperti model insentif untuk menambah pendapatan petani dari harga TBS yang terus anjlok dan program ketahanan pangan petani sawit.

Pogram PSR menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat, melalui dana pungutan ekspor yang dikelola BPDP-KS. Namun sejak pertengahan Desember 2018 Kemenko Perekonomian menghentikan pungutan ekspor tersebut hingga saat ini.

Menteri Pertanian periode 2000-2004 Bungaran Saragih menyatakan, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), bukan semata-mata mengganti tanaman tua atau salah benih dengan tanaman baru menggunakan benih bersertifikat. Namun, dengan melakukan PSR maka ada banyak hal yang harus dibenahi bukan hanya meningkatkan produktivitas tanaman rakyat.

"Sehingga diharapkan dalam PSR ini jangan hanya berpikir mengganti tanamannya saja tanpa membenahi atau menata perkebunannya," ujarnya disalin dari Antara. Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menyebutkan sejumlah aspek dalam perbaikan perkebunan sawit rakyat yakni peningkatan produktivitas tanaman sawit, peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani sawit baik kemampuan teknis maupun manajerial.

Kemudian perbaikan tata kelola kebun sawit rakyat baik kelembagaan petani maupun infrastruktur perkebunan. Oleh karena itu, Bungaran berharap dalam program PSR ini pemerintah harus bisa mendesain perkebunan sawit rakyat berkelanjutan. Sebab jika pemerintah tidak bisa membenahinya maka masalah ini akan terus menjadi persoalan dalam 10 bahkan 15 tahun-tahun ke depan, meskipun melakukan peremajaan.

"Saya melihat ini salah satu strategi pemerintah untuk mensinkronkan pemerintah pusat dengan daerah. Atas dasar itulah presiden turun langsung ke bawah untuk membenahinya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…